Kemenkumham Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari Kemenkeu RI
Kementerian di bawah Yasonna Laoly terus berupaya agar APBN dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.
Adapun kedua penghargaan itu diberikan untuk kategori opini WTP tahun 2020 dan kategori opini WTP minimal 10 kali berturut pada tahun 2011-2020.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, penghargaan itu menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan.
Selain itu, meskipun pengelolaan keuangan di masa Pandemi Covid-19 tidak mudah, namun kementerian di bawah Yasonna Laoly terus berupaya agar APBN dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik.
Seperti indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah, melalui opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diperoleh Kemenkumham.
"Ini komitmen kita agar anggaran negara dikelola secara benar, secara profesional dan akuntabel dan tidak boleh ada penyelewengan," tutur Andap dari ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).
Ia juga menuturkan, selain untuk pelayanan publik dalam bidang Hukum dan HAM, Kemenkumham juga turut mengambil bagian dalam penanganan Covid-19, seperti pelaksanaan vaksin, swab antigen, dan swab PCR bagi pegawai.
Juga telah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, di Tahun 2020 maupun Tahun 2021.
Andap menambahkan, penghargaan atas perolehan opini WTP tahun 2020 tidak menjadi garis finis.
Kemenkumham akan terus mengelola APBN secara akuntabel dan transparan, untuk kepentingan masyarakat.
"Itu (APBN) adalah uang rakyat, pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM akan mengelolanya untuk kepentingan rakyat," kata Andap.
"Segenap jajaran Kemenkumham melakukan pengelolaan keuangan secara bersih," ujarnya menambahkan.
Adapun dua penghargaan itu diraih Kemenkumham dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2021, dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (14/9/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 memiliki tantangan tidak mudah.
Pasalnya, banyak Kementerian atau Lembaga (K/L) yang anggarannya harus dipotong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sekretaris-jenderal-kemenkumham-andap-budhi-revianto.jpg)