Kamis, 16 April 2026

Kemenkumham Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari Kemenkeu RI

Kementerian di bawah Yasonna Laoly terus berupaya agar APBN dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik. 

Editor: mahyuddin
handover
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto 

Di lain pihak, ada Kementerian atau lembaga tiba-tiba mendapatkan anggaran besar, untuk menjadi garda terdepan menghadapi Covid-19.Selain Kemenkumham, penghargaan juga diberikan kepada instansi-instansi lain.

Pada kategori opini WTP tahun 2020, opini WTP minimal 5 kali berturut-turut, opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan opini WTP minimal 15 kali berturut-turut.

Penghargaan WTP Tahun 2020 diberikan kepada 1 Bendahara Umum Negara (BUN), 84 kementrian dan lembaga, 33 Provinsi, 88 Kota, dan 365 Kabupaten. 

Selanjutnya penghargaan WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan 2020, diberikan kepada 1 BUN, 39 kemnetrian atau lembaga, 22 Provinsi, 52 Kota, dan 235 Kabupaten.

Kemudian penghargaan WTP minimal 10 kali berturut-turut periode 2011 sampai dengan 2020, diberikan kepada 25 kementerian atau lembaga, 5 Provinsi, 13 Kota, dan 16 Kabupaten.

Sementara itu kategori terakhir yaitu penghargaan WTP minimal 15 kali berturut-turut sejak tahun 2006 sampai dengan 2020 diberikan kepada 3 Lembaga Negara.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved