Sulteng Hari Ini
Gubernur Cudi Perintahkan Bupati dan Wali Kota Segera Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Dalam pelaksanaan PTM, tetap berpedoman dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
Laporan Wartawan TribunPau.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk segera menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Selain itu, instruksi itu pun ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah.
Keputusan dan instruksi tersebut berdasarkan SKB 4 menteri, Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1, serta Instruksi Gubernur Sulteng tentang PPKM level 3 dan level 2.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyebutkan, untuk wilayah PPKM Level 3 dan level 2 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Banggai Mengeluh Tak Dapat Pelayanan, Ini Tanggapan Puskesmas Balantak
Dalam pelaksanaan PTM, tetap berpedoman dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
"Bupati dan wali kota, segera diselenggarakan Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan dengan tetap berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri," ujar Gubernur Sulteng Rusdi, Kamis (23/9/2021).
Dia menjelaskan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, satuan pendidikan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan.
"Tetap prioritaskan kesehatan dan keselamatan satuan pendidikan," kata pria dengan sapaan akrab Cudi tersebut.
Untuk aturan PTM di wilayah PPKM level 3, hanya membolehkan sekelas diisi 25 persen peserta didik.
Sementara wilayah PPKM level 2, peserta didik dalam satu ruangan dengan kapasitas 50 persen.
"Tentunya, Para Guru dan Siswa sudah divaksinasi Covid-19, Kalau belum vaksin belum bisa ikut pembelajaran tatap muka," ucap Elite Nasdem Sulteng tersebut.
Berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 44 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3,2, dan 1, sejumlah kabupaten kota di Sulteng mengalami penurunan status PPKM.
Baca juga: Penjual Stiker di Tondo Temui Kadis Perindag Kota Palu, 60 Pedagang Minta Diberikan Lahan Layak
Penurunan status itu antara lain Kabupaten Sigi dan Morowali menjadi PPKM level 2.
Sebelumnya kedua kabupaten itu masuk PPKM Level 3.
Sementara Kota Palu dan Kabupaten Poso turun menjadi PPKM Level 3, sebelumnya masih level 4.
Sehingga dari 13 Kabupaten Kota di Sulawesi Tengah, ada 10 Kabupaten dan 1 Kota masuk kategori PPKM Level 3, sedangkan 2 kabupaten lainnya dengan status PPKM Level 2.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/gubernur-sulawesi-tengah-rusdi-mastura-23.jpg)