KKB Papua

Bos Besar KKB Papua Meninggal Akibat Timah Panas Menembus Kaki, Ternyata Pecatan TNI

Bos besar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (26/9/2021).

Tribun-Papua.com
Senat Soll saat menjalani perawatan akibat luka tembak di bagian kaki. 

Menurut Kapolda Papua saat itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw, ada dugaan mantan anggota TNI tersebut membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.

"Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan," kata Paulus, Selasa pada 25 Agustus 2020, dikutip dari Kompas.com.

Adapun kejadian pembunuhan terhadap korban berawal ketika Henry menumpang motor bersama rekannya yang juga pegawai KPU Yahukimo, Kenan Mohi (38).

Saat di perjalanan, mereka berdua diadang orang tak dikenal. Mereka kemudian dimintai KTP saat melintas di dekat jembatan

Ketika akan menyerahkan KTP, Henry langsung ditikam dari belakang menggunakan senjata tajam. Setelah itu pelaku kabur ke hutan.

Membakar ATM di Distrik Dekai

Sebulan setelah kasus tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku bernama Ariel Sonyap alias Koroway saat acara bakti sosial di Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Namun, keduanya beraksi tak hanya pada kasus itu saja. Senat Soll dan Ariel diduga juga sempat berkomplot melakukan pembakaran ATM di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada 30 November 2019.

Disebutkan bahwa Senat Soll yang telah berstatus sebagai buron itu mengajak terdakwa Ariel Sonyap alias Koroway untuk membakar ATM.

Polda Papua juga masih mengusut dugaan keterlibatan kelompok Senat Soll dalam kasus yang menewaskan dua anggota TNI Yonif Linud 432 Kostrad di Dekai.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan pengejaran diintensifkan karena selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok Senat Soll juga membawa kabur dua pucuk senjata api organik beserta amunisinya.(*)

(Tribun-Papua.com/Kompas)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved