KKB Papua

Bos Besar KKB Papua Meninggal Akibat Timah Panas Menembus Kaki, Ternyata Pecatan TNI

Bos besar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (26/9/2021).

Tribun-Papua.com
Senat Soll saat menjalani perawatan akibat luka tembak di bagian kaki. 

TRIBUNPALU.COM -  Bos besar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (26/9/2021).

Adapun bos besar KKB Papua itu bernama Senat Soll.

Pentolan KKB Papua di Kabupaten Yahukimo itu meninggal dunia di RS Bhayangkara Jayapura.

Senat Soll meninggal usai menjalani perawatan intensif akibat luka tembak di bagian kaki.

Diketahui, Senat Soll yang merupakan pecatan TNI itu sempat ditangkap lantaran menjadi tokoh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo.

"Benar ada laporan tentang meninggalnya Senat Soll di RS Bhayangkara dan belum diketahui akan dimakamkan di mana," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021).

Baca juga: 2 Tragedi Berdarah Hebohkan Warga Sigi dalam Sehari, Salah Satunya Anak Bacok Ayah hingga Tewas

Faizal menyatakan, pengurusan jenazah hingga pemakaman Senat Soll akan diurus oleh Polres Yahukimo.

Aparat keamanan sebelumnya berhasil menangkap Senat Soll (25), tokoh KKB Yahukimo, yang merupakan mantan anggota TNI, di Jalan Samaru, Distrik Dekai, pada 2 September lalu sekitar pukul 05.00 WIT.

Saat ditangkap, Senat Soll mencoba menyerang dengan menggunakan kapak sehingga aparat terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

Senat Soll merupakan mantan anggota TNI yang melarikan diri setelah terlibat dalam jual beli amunisi dengan KKB di Mimika pada 2018.

Ia melarikan diri ke Yahukimo dan melakukan sejumlah aksi kejahatan.

Polda Papua mencatat, ada 12 daftar kejahatan yang melibatkan Senat Soll.

Dalam aksi-aksi tersebut terdapat beberapa aksi pembunuhan yang menyebabkan 11 orang tewas.

Sosok Senat Soll

Senat Soll pimpinan KKB yang merupakan mantan anggota TNI.

Senat Soll diketahui dipecat dari kesatuannya karena disersi.

Ia bersama kelompoknya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai yang terjadi pada tanggal 11, 20, dan 26 Agustus 2020.

Salah satu korban Senat Soll adalah Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.

"Mereka memiliki tokoh-tokoh saja, tidak ada pimpinan, di situ ada Tenius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll," kata Kombes Faisal pada Rabu (25/8/2021).

Dikutip dari Tribun Batam, Senat Soll merupakan mantan anggota TN Iyang dipecat pada 2018 karena terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.

Setelah dipecat, dia kemudian membelot dan bergabung KKB di Papua.

Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senat Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.

Putusan terhadap Senat Soll dibacakan majelis hakim militer pada Rabu, 26 Juni 2019.

Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir yaitu Prada.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.

Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat.

Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.

Dalang Pembunuhan Staf KPUD Yahukimo

Selama pelariannya, pada Agustus 2020 Senat Soll diduga kuat melakukan aksi pembunuhan terhadap staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.

Setelah pembunuhan tersebut, polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll yang hingga saat ini belum tertangkap.

Menurut Kapolda Papua saat itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw, ada dugaan mantan anggota TNI tersebut membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.

"Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan," kata Paulus, Selasa pada 25 Agustus 2020, dikutip dari Kompas.com.

Adapun kejadian pembunuhan terhadap korban berawal ketika Henry menumpang motor bersama rekannya yang juga pegawai KPU Yahukimo, Kenan Mohi (38).

Saat di perjalanan, mereka berdua diadang orang tak dikenal. Mereka kemudian dimintai KTP saat melintas di dekat jembatan

Ketika akan menyerahkan KTP, Henry langsung ditikam dari belakang menggunakan senjata tajam. Setelah itu pelaku kabur ke hutan.

Membakar ATM di Distrik Dekai

Sebulan setelah kasus tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku bernama Ariel Sonyap alias Koroway saat acara bakti sosial di Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Namun, keduanya beraksi tak hanya pada kasus itu saja. Senat Soll dan Ariel diduga juga sempat berkomplot melakukan pembakaran ATM di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada 30 November 2019.

Disebutkan bahwa Senat Soll yang telah berstatus sebagai buron itu mengajak terdakwa Ariel Sonyap alias Koroway untuk membakar ATM.

Polda Papua juga masih mengusut dugaan keterlibatan kelompok Senat Soll dalam kasus yang menewaskan dua anggota TNI Yonif Linud 432 Kostrad di Dekai.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan pengejaran diintensifkan karena selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok Senat Soll juga membawa kabur dua pucuk senjata api organik beserta amunisinya.(*)

(Tribun-Papua.com/Kompas)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved