10 Fakta Hubungan Terlarang Petinggi Pertamina dengan Siswi SMP: Beraksi di Mobil Hingga Hamil
Seorang oknum petinggi BUMN PT Pertamina (Persero) diduga melakukan hal memalukan kepada siswi SMP di Kota Batam.
TRIBUNPALU.COM - Seorang oknum petinggi BUMN PT Pertamina (Persero) diduga melakukan hal memalukan kepada Siswi SMP di Kota Batam.
Proses kasus ini masih berlanjut.
Terbaru, tersangka berinisial TNM (44) sudah masuk bui usai ditangkap di satu di antara hotel, di Kota Batam.
Perbuatan TNM membuat kesal banyak orang termasuk istri pelaku.
Istri TNM hanya bisa menutup telinga ketika TNM diinterogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang.
Baca juga: Update Perolehan Medali PON Papua 2021: Papua Memimpin, Bagaimana dengan Sulteng?
Bagi Anda yang membutuhkan informasinya, berikut 10 faktanya dirangkum dari TribunBatam.id:
1. Ditangkap saat Berlibur Bersama Istri
Memang saat ditangkap polisi, tersangka dan istrinya sedang berada disebuah hotel yang ada di Batam.
Ketika itu dia berada di Kota Batam untuk berlibur dengan istrinya.
Diketahui selama ini tersangka tinggal di rumah dinas milik Pertamina di Pulau Sambau.
Saat diperiksa Polisi, tersangka menceritakan bagaimana kekejaman dirinya melakukan Hubungan Terlarang kepada Siswi SMP yang masih berumur 12 tahun ini.
Karena tidak sanggup mendengar cerita sang suami, istri sah pelaku terlihat menutup telinganya di ruangan penyidik.
Baca juga: Trik Kirim Sabu Dicampur Beras Gagal Total, Kurir Narkoba Asal Luwuk Tak Berkutik Diciduk BNNK Palu
3. Korban Mengandung
Kelakuan bejat tersangka terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit kepada orangtuanya.