Banggai Hari Ini
Tipu Warga Banggai Sampai Beli Mobil Baru, Pria Ini Ditangkap di Gorontalo
AB alias A (25), tersangka penipuan di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah akhirnya ditangkap.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - AB alias A (25), tersangka penipuan di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah akhirnya ditangkap.
Ternyata selama ini, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai ini bersembunyi di wilayah Gorontalo.
Tersangka dibekuk di Jalan Panca Krida, Kelurahan Padebuolo, Kota Timur, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kapolsek Toili AKP Candra mengungkapkan, penipuan terjadi di Desa Moilong, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai pada 2 Juni 2021 lalu.
Modus operandinya dengan menawarkan kerjasama usaha jual beli BBM. Keuntungannya akan dibagi dua dengan korban.
Baca juga: Waspadai Efek Samping Kafein yang Membahayakan Kesehatan, Terutama Bagi Penderita Jantung
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Datangi Polda Sulteng, Tuntut Kasus Kematian Qidam di Poso Diusut Tuntas
Korban tergiur dengan rayuan tersangka hingga akhirnya meminjamkan modal usaha sebenyak Rp 30 juta.
"Rp 8 juta diberi tunai, sisanya Rp 22 juta ditransfer ke rekening tersangka," ungkap Candra, Kamis (30/9/2021).
Setelah menerima uang pinjaman itu, tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan.
Tersangka tak kunjung memberi kabar, bahkan nomor ponselnya tak bisa dihubungi.
Belakangan, terdengar kabar tersangka telah membeli mobil baru.
Tak pakai lama, korban langsung melapor ke Polsek Toili.
Candra mengaku, setelah laporan korban, pihaknya mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Gorontalo.
Anggota Polsek Toili langsung menuju Provinsi Gorontalo, dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo.
"Akhirnya tersangka ditangkap," tuturnya.
Dari hasil interogasi, kata Candra, tersangka mengakui perbuatannya.
Tersangka diamankan bersama barang bukti satu unit mobil baru yang diduga dibeli dari hasil penipuan.
“Tersangka sekarang sudah berada di sel tahanan Polsek Toili guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Candra. (*)