Sisi Lain Palu
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Tawaeli Diringkus, Satu di Antaranya Perempuan
Keduanya berinisial H alias Anto (42) warga Silae dan N (Perempuan, 32) warga Kelurhan Pantoloan Induk, Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara menagkap terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Jl Saile Mangu Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (1/10/2021).
Keduanya berinisial H alias Anto (42) warga Silae dan N (Perempuan, 32) warga Kelurhan Pantoloan Induk, Kota Palu.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno melalui Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, penangkapam berawal dari laporan warga setempat kepada polisi.
Bahwa, telah terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu disebuah rumah, di Jl Saile Mangu.
Mendapat informasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Palu Utara bersama anggota langsung menuju ke tempat itu pada, Pukul 13.30 WITA.
"Setiba di lokasi, kami langsung melakukan penggrebekan untuk meringkus pelaku, dan mengamankan sejumlah barang bukti," kata IPTU Rustang.
Baca juga: Penyintas Keluhkan Sarana dan Prasarana di Huntap Duyu Palu
Baca juga: 60 Bendera Cabor Berkibar di Kantor KONI Sulteng Jelang Perhelatan PON Papua
Saat diintrogasi, pengakuan pelaku H alias Anto ini sebagai pemilik rumah.
Sedangkan N tinggal di salah satu kamar rumah itu, sebagai pemilik barang bukti sabu.
"Namun keduanya ini sama-sama melakukan penjualan Sabu itu, dan juga sebagai pemakai," ujar IPTU Rustang.
Adapun selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, delapan plastik kecil diduga berisi sabu, delapan buah plastik kecil kosong, uang tunai sekitar Rp 4,4 juta.
"Selain itu juga 1 timbangan digital, 1 Hp Oppo warna hitam dan warna putih, 4 korek api gas, 4 pireks kaca dan 1 buah botol air bon," kata IPTU Rustang.
"Selanjutnya kami melimpahkan kasus ini ke Sat Resnarkoba Polres Palu untuk proses lanjut," tuturnya menutupkan. (*)