Materi SKB CPNS 2021 Selain Tes CAT hingga Ketentuan Lolos SKD, Lampaui Passing Grade Saja Tak Cukup
Bagi peserta tahap SKD CPNS yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;
e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;
f. Tes Praktik Kerja;
g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;
h. Wawancara; dan/atau
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.
Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketentuan Peserta SKD CPNS yang Nilainya di Atas Passing Grade, Ini Materi SKB Selain CAT