Sabu di Lapas Palu
Melawan saat Ditangkap di Perumahan Lapas Palu, Dua Terduga Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas
Polisi terpaksa menghadiahi timah panas ke kaki kedua tersangka diduga bandar sabu yang digerebek di Perumahan Lapas Kelas IA Petobo, Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi terpaksa menghadiahi timah panas ke kaki kedua tersangka diduga bandar sabu yang digerebek di Perumahan Lapas Kelas IA Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Karena kedua terduga pelaku berinisial RA dan RF melawan saat hendak dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palu.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, pelaku dibawa untuk dilkukan proses pengembangan lebih lanjut.
"Saat diperjalanan ke Satnarkoba Polres Palu, keduanya melawan dan mencoba melarikan diri," kata AKBP Bayu Indra Wiguno saat konferensi pers di Mapolres Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Senin (4/10/2021) siang.
Baca juga: Kronologis Pengendara Motor Tewas Digilas Truk di Luwuk Banggai
Baca juga: Polisi Publis Tampang Dua Terduga Pengedar Sabu yang Digerebek di Perumahan Lapas Palu
Ia menuturkan, karena perlawanan itu sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dengan cara melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas.
"Kemudian dilarikan ke Rs Bhayangkara Palu, untuk ditangani medis," tutur AKBP Bayu Indra Wiguno.
Adapun penangkapan kedua pelaku diduga bandar Sabu itu pada, Sabtu (2/10/2021) malam.
Dilakukan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu di Kompleks Perumahan Lapas Kelas I A Petobo.
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga sekitar, pada (10/9/2021) lalu.(*)