Banggai Hari Ini
Bupati Amirudin Buka Kegiatan Uji Publik KLHS RPJMD Banggai Tahun 2021-2026
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka membuka kegiatan uji publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka membuka kegiatan uji publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Selasa (5/10/2021).
Ada beberapa pimpinan OPD Banggai terkait ikut dalam kegiatan itu.
Bupati Amirudin menjelaskan, kegiatan ini sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menggantikan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010.
Aturan ini memuat tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan jangka panjang daerah.
Juga rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah dan rencana pemerintah daerah.
Baca juga: Pasca-penertiban PKL, Lalulintas di Jl Cempedak Palu Kini jadi Satu Arah
Baca juga: Ujian CPNS di Palu Diikuti 3.607 Peserta, Digelar dengan Prokes Ketat
Pelaksanaan uji publik I ini adalah dengan melaksanakan diskusi dan berbagi gagasan secara partisipatif tentang isu prioritas KLHS sesuai dengan kondisi lingkungan di Kabupaten Banggai.
Tujuan untuk mendapatkan kesepahaman stekholder tentang isu prioritas KLHS dengan dukungan fakta di lapangan.
Juga memperoleh gambaran tentang 6 muatan KLHS di Kabupaten Banggai.
Olehnya itu, Bupati Amirudin mengharapkan partisipasi semua pihak dalam memberikan data-data akurat.
Terutama program prioritas pembangunan dan data yang merupakan indikator kinerja utama kabupaten atau masuk dalam indikator tujuan berkelanjutan.
"Harapan kami kepada seluruh perangkat daerah untuk lebih serius mengikuti kegiatan uji publik I. Ini semua untuk keinginan bersama dalam bekerja dan salah satunya tersedianya dokumen RPJMD dan dokumen KLHS," kata Bupati Amirudin, Selasa (5/10/2021). (*)