Palu Hari Ini

Pasca-penertiban PKL, Lalulintas di Jl Cempedak Palu Kini jadi Satu Arah

Pasca-penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), lalulintas di Jl Cempedak Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi satu arah.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Pasca-penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), lalulintas di Jl Cempedak Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi satu arah, Selasa (5/10/2021). 

Menurutnya, penertiban berlangsung selama dua jam berlangsung aman dan terkendali.

Hal ini dikarenakan dua hari sebelum penertiban, para PKL telah diundang rapat koordinasi dan prinsipnya mereka menyetujui upaya penertiban tersebut.

"Pascapenertiban ini kami akan menempatkan anggota dalam rangka pengawasan. Sehingga nantinya setiap hari kami akan melakukan pengawasan sambil melakukan pembenahan bersama dinas terkait," tutur Trisno.

Para pedagang yang berjualan di Jl Cempedak sebenarnya telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 terkait penertiban PKL. (*)

Foto: TribunPalu.com/Moh Salam

Sepanjang Jl Cempedak Kelurahan Kamonji Kecamatan Palu Barat, kini berlaku satu arah kecuali R2.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved