Sabu di Lapas Palu
Simpan Sabu 4 Kg, Oknum Pegawai Lapas Palu Mengaku Dibayar Rp 2 Juta
Barang bukti 49 paket itu didapatkan di dapur rumah RF, tersimpan dalam termos es dan tas ransel.
Lilik menambahkan, pemecatan sebagai sanksi tegas kepada pegawai di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Supaya pegawai lain tidak tergiur kembali dalam peredaran narkoba terutama keluarga mereka," ucap Lilik.
Baca juga: Dua Terduga Bandar Sabu di Perumahan Lapas Palu Terancam Penjara Paling Singkat 5 Tahun
Baca juga: Kedapatan Punya Sabu, Oknum Pegawai Lapas Palu Kini Dibayangi Hukdis Tingkat Berat
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu hampir 4 Kg.
Di antaranya dua bungkus besar plastik tulisan Cina dengan berat 2,1 Kg.
Kemudian 47 paket besar plastik klip diduga Sabu dengan berat brutto 1,8 Kg.
"Selain itu juga 1 timbangan digital, 1 tas ransel hitam, 1 termos es warna orange, dan 1 dus warna biru," tutur AKBP Bayu Indra Wiguno.
Adapun barang bukti itu diduga diperoleh dari wilayah Parigi, dengan cara diambil sendiri oleh pelaku RA.(*)