Sabu di Lapas Palu

Simpan Sabu 4 Kg, Oknum Pegawai Lapas Palu Mengaku Dibayar Rp 2 Juta

Barang bukti 49 paket itu didapatkan di dapur rumah RF, tersimpan dalam termos es dan tas ransel.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Oknum pegawai Lapas Petobo Kota Palu harus mendekam di jeruji besi atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat Brutto hampir mencapai 4 Kg. 

Lilik menambahkan, pemecatan sebagai sanksi tegas kepada pegawai di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

"Supaya pegawai lain tidak tergiur kembali dalam peredaran narkoba terutama keluarga mereka," ucap Lilik.

Baca juga: Dua Terduga Bandar Sabu di Perumahan Lapas Palu Terancam Penjara Paling Singkat 5 Tahun

Baca juga: Kedapatan Punya Sabu, Oknum Pegawai Lapas Palu Kini Dibayangi Hukdis Tingkat Berat

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu hampir 4 Kg.

Di antaranya dua bungkus besar plastik tulisan Cina dengan berat 2,1 Kg.

Kemudian 47 paket besar plastik klip diduga Sabu dengan berat brutto 1,8 Kg.

"Selain itu juga 1 timbangan digital, 1 tas ransel hitam, 1 termos es warna orange, dan 1 dus warna biru," tutur AKBP Bayu Indra Wiguno.

Adapun barang bukti itu diduga diperoleh dari wilayah Parigi, dengan cara diambil sendiri oleh pelaku RA.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved