Geger Aziz Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan Diminta Bongkar Buktinya

Geger Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsudin disebut punya bekingan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. 

"Yang penting disertai bukti-bukti," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho lewat pesan singkat, Rabu (6/10/2021).

Novel sebelumnya mengaku sudah pernah malaporkan dugaan adanya beking untuk Azis Syamsuddin di KPK ke Dewas.

Baca juga: PIP Edukasi Pengembangan Usaha Ultra Mikro di Ternate

Namun, menurut Novel, laporannya tidak ditindaklanjuti.

Albertina membantah Novel pernah melaporkan dugaan itu.

Menurutnya, tidak pernah ada laporan masuk tentang dugaan adanya beking untuk Azis di KPK.

Novel diminta untuk memberitahu informasi tentang beking Azis Syamsuddin jika mengetahui orangnya.

Dewas menjamin akan menindaklanjuti laporan Novel.

"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun," jelas Albertina.

Baca juga: Jubir AHY Tuding Megawati Gulingkan Gusdur, Kubu Moeldoko: Apa Ini Doktrin dalam DPP Asuhan SBY?

KPK menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis di instansinya.

Lembaga antirasuah bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/10/2021).

Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi.

Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.

Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan.

KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan oleh Azis di dalam markasnya.(*)

(Sumber: Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved