Sulteng Hari Ini
Tingkatkan Pengawasan, Kanwil Kemenkumham Sulteng Bentuk 6 Kelompok Antinarkoba
Personel keenam kelompok itu tidak hanya dari pegawai Kanwil Kemenkuham, tapi juga narapidana.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah membentuk enam kelompok antinarkoba di lingkup kerjanya, utamanya Lapas Palu.
Keenamnya adalah Petugas Polsuspas, Relawan Antinarkoba, Agen Pemulihan Narkoba, Penggiat Antinarkoba, Satgas Antinarkoba, dan Satuan Operasi Kepatuhan Internal.
Personel keenam kelompok itu tidak hanya dari pegawai Kanwil Kemenkuham, tapi juga narapidana.
Mereka dikukuhkan Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Monang Situmorang di Lapas Kelas IIA Palu, Jl Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Polres Palu Grebek Perumahan Lapas Palu, Dua Orang Diamankan Terkait Kasus Narkoba
Kegiatan itu disaksikan langusng Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi, Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, perwakilan Pemeov Sulteng, pejabat lingkup Kemenlumham dan tamu undangan.
"Harus memberantas narkoba dan juga menjauhinya dan tidak menghianati institusi dan lembaga," kata Monang dalam sambutannya.
Pelantikan keenam kelompok itu digelar setelah pemecatan lima oknum pegawai lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng, dua di antaranya terlibat dalam peredaran narkoba seberat 4 Kg.(*)