Azis Syamsudding Punya 8 Orang Dalam di KPK, Rocky Gerung: Pasti Bukan Gengnya Novel Baswedan

Rocky Gerung turut menyoroti dugaan adanya delapan orang dalam yang dimiliki Azis Syamsuddin di KPK.

Andri/Man (dpr.go.id)
M. Azis Syamsuddin 

TRIBUNPALU.COM - Pengamat politik Rocky Gerung turut menyoroti dugaan adanya delapan orang dalam yang dimiliki Azis Syamsuddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui kabar ini muncul dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada.

Yusmada mengungkapkan Azis Syamsuddin memiliki delapan orang internal di KPK yang bisa diatur untuk mengurus perkara.

Yusmada mengatakan, informasi itu didapatkannya dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

Adapun Yusmada hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain.

Awalnya, jaksa bertanya kepada Yusmada mengenai apa saja yang ia ketahui dari Syahrial terkait dengan keterlibatan Azis pada perkara ini.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Matikan Mikrofon saat Interupsi Rapat RUU Cipta Kerja: Mik Mati Otomatis

Baca juga: Kapolri Berani Atau Tidak? Novel Baswedan Siap Gabung Jadi ASN Polri Tapi Ada Syaratnya

“Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?” kata jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Pernah, Pak,” ucap Yusmada.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah salah satu dari delapan orang itu adalah Robin.

“Iya, Pak,” ucap Yusmada.

Dalam dakwaan Robin, jaksa menyebut adanya aliran dana dari Azis ke mantan penyidik KPK itu.

Lantas jaksa menanyakan kembali apakah Yusmada mengetahui dari Syahrial berapa tarif yang diminta Robin untuk mengurus perkara dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Waktu itu Syahrial mengatakan Robin minta Rp 1,4 miliar supaya enggak naik ke penyidikan,” kata dia.

Yusmada mengatakan, saat Syahrial menyampaikan hal tersebut kepadanya, ia hanya diam.

Namun, beberapa hari kemudian, Syahrial meminta Yusmada untuk menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Tanjungbalai Teti Julaini Siregar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved