Lembaga Warkop DKI Mengapresiasi Karya Warkopi dan Menegaskan jika Warkopi Wajib Mengganti Nama

Baru-baru ini Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari almarhum Dono, mendiang Kasino, dan Indro menyampaikan peringatan pada Warkopi.

handover
Indro Tersinggung dengan Kelakuan 3 Pemuda yang Disebut Mirip Warkop DKI: Orang Tanpa Etika 

"Kami juga ingin meluruskan pihak manajemen Warkopi atau Patria TV belum pernah meminta izin kepada Lembaga Warkop DKI," ucapnya.

Baca juga: Indro Warkop Luruskan Polemik dengan Warkopi: Enggak Ada Satu Kata Minta Izin, Gue Bisa Buktiin

Baca juga: Indro Tegaskan Tak Pernah Permasalahkan Kemiripan Wajah Warkopi dengan Warkop DKI: Soal Brand

Pihak Lembaga Warkop DKI tetap konsisten terkait tidak boleh siapapun menggunakan nama Dono, Kasino, Indro tanpa ada izin terlebih dahulu apalagi untuk kepentingan komersil.

"Lembaga Warkop DKI tetap konsisten dengan hal-hal yang telah disampaikan saat konferensi pers pada 20 September 2021."

"Di mana semua perbuatan komersial termasuk konten dalam bentuk apapun yang menggunakan nama Dono, Kasino, Indro tidak dapat digunakan tanpa seizin dari Lembaga Warkop DKI," tegas Satrio.

Hal tersebut merupakan salah satu langkah tegas dan profesional yang dimiliki Lembaga Warkop DKI serta atas perjanjian ekslusif dengan PT Falcon.

"Hal ini juga sebagai tanggung jawab profesional dan penghargaan Lembaga Warkop DKI atas perjanjian ekslusif dengan PT Falcon," jelasnya.

Indro Tersinggung dengan Kelakuan 3 Pemuda yang Disebut Mirip Warkop DKI: Orang Tanpa Etika
Indro Tersinggung dengan Kelakuan 3 Pemuda yang Disebut Mirip Warkop DKI: Orang Tanpa Etika (handover)

Karena pemegang hak ekslusif dipegang oleh Lembaga Warkop DKI.

"Sebagaimana dengan yang disampaikan sebelumnya jika Lembaga Warkop DKI pemegang hak ekslusif yang sah atas merk Warung Kopi Dono Kasino Indro," sambungnya.

Sejauh ini, pihak Lembaga Warkop DKI menegur dengan tegas agar Warkopi tidak menggunakan identitas Dono, Kasino, Indro dalam kepentingan komersial.

Karena saat ini, Lembaga Warkop DKI telah didaftarkan pada lembaga hukum.

"Apabila Warkopi menggunakan identitas Warung Kopi Dono Kasino Indro dalam komersial yang telah didaftarkan pada lembaga hukum."

Baca juga: Warkopi Akui Tak Merasa Mirip dengan Komedian Warkop DKI: Netizen yang Memiripkan

Baca juga: Warkopi Ceritakan Awal Mula Berkomedi: Tidak Saling Kenal dan Merasa Tidak Mirip Warkop DKI

Saat ini Warkopi dihimbau dan diperingatkan agar segera mengganti nama dalam jangka waktu paling lambat 7 hari.

Karena, Warkopi menggunakan nama yang memiliki kesamaan dengan Warkop DKI yang telah dilindungi hukum yang ada.

"Lembaga Warkop DKI memperingatkan Warkopi tidak menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama dalam jangka waktu paling lambat 7 hari," tuturnya.

"Hal ini karena nama Warkopi memiliki kesamaan dengan nama Warkop DKI yang telah dilindungi oleh hukum," pungkasnya.

(TribunPalu/Nuri Dwi)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved