Lembaga Warkop DKI Mengapresiasi Karya Warkopi dan Menegaskan jika Warkopi Wajib Mengganti Nama
Baru-baru ini Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari almarhum Dono, mendiang Kasino, dan Indro menyampaikan peringatan pada Warkopi.
TRIBUNPALU.COM - Polemik yang terjadi antara Lembaga Warkop DKI dengan Warkopi masih belum usai.
Baru-baru ini Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari almarhum Dono, mendiang Kasino, dan Indro menyampaikan peringatan pada Warkopi.
Mungkin ini adalah peringatan terakhir dari Lembaga Warkop DKI bersama Indro Warkop kepada kelompok parodi tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh anak bungsu almarhum Dono dalam video unggahan Cumicumi pada Kamis, (10/7/2021).
Satrio mengatakan jika mengapresiasi permintaan maaaf dari Warkopi dan manajemen.
Tetapi, Lembaga Warkop DKI juga masih menunggu itikad baik dari Warkopi dan manajemen dalam menghargai Hak akan Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Lembaga Warkop DKI mengapresiasi permintaan maaf Warkopi dan manajemen akan tetapi tetap meminta itikad baik Warkopi dan manajemen dalam menghargai Hak akan Kekayaan Intelektual (HAKI)," ujarnya.
Baca juga: Lembaga Warkop DKI Beri Waktu Tujuh Hari untuk Warkopi Ganti Nama, Indro: Jadi Diri Sendiri
Baca juga: Babak Baru Polemik Grup Warkopi, Lembaga Warkop DKI Beri Waktu 7 Hari ke Warkopi untuk Ganti Nama
Setelah melakukan konferensi pers yang pertama pihak Lembaga Warkop DKI mencermati perkembangan masalah yang terjadi.
"Pasca konferensi pers Lembaga Warkop DKI mencermati berbagai perkembangan terkait dengan masalah hukum dengan Warkopi."
"Sehubungan dengan perkembangan hal tersebut pihak Lembaga Warkop DKI memberikan pernyataan resmi terkait masalah dengan Warkopi," jelas Satrio.
Satrio dan grup Lembaga Warkop DKI akui mengapresiasi perminataan maaf yang telah diajukan oleh Warkopi dan manajemen yang telah ditayangkan di Instagram atau Youtube.
"Yang pertama, Lembaga Warkop DKI mengapresiasi permintaan maaf yang diajukan oleh Warkopi dan manajemen yang ditampilkan di media sosial Instagram ataupun Youtube," tuturnya.

Namun, pihak lembaga Warkop DKI menyayangkan jika permintaan maaf tersebut tidak disampaikan langsung melalui email atau pesan personal.
"Akan tetapi Lembaga Warkop DKI menyayangkan permintaan maaf tersebut tidak pernah diajukan melalui surat resmi ke Lembaga Warkop DKI," jelas Satrio.
Selain itu, Satrio juga ingin meluruskan jika pihak manajemen Warkopi belum pernah meminta izin langsung apda Lembaga Warkop DKI.
"Kami juga ingin meluruskan pihak manajemen Warkopi atau Patria TV belum pernah meminta izin kepada Lembaga Warkop DKI," ucapnya.
Baca juga: Indro Warkop Luruskan Polemik dengan Warkopi: Enggak Ada Satu Kata Minta Izin, Gue Bisa Buktiin
Baca juga: Indro Tegaskan Tak Pernah Permasalahkan Kemiripan Wajah Warkopi dengan Warkop DKI: Soal Brand
Pihak Lembaga Warkop DKI tetap konsisten terkait tidak boleh siapapun menggunakan nama Dono, Kasino, Indro tanpa ada izin terlebih dahulu apalagi untuk kepentingan komersil.
"Lembaga Warkop DKI tetap konsisten dengan hal-hal yang telah disampaikan saat konferensi pers pada 20 September 2021."
"Di mana semua perbuatan komersial termasuk konten dalam bentuk apapun yang menggunakan nama Dono, Kasino, Indro tidak dapat digunakan tanpa seizin dari Lembaga Warkop DKI," tegas Satrio.
Hal tersebut merupakan salah satu langkah tegas dan profesional yang dimiliki Lembaga Warkop DKI serta atas perjanjian ekslusif dengan PT Falcon.
"Hal ini juga sebagai tanggung jawab profesional dan penghargaan Lembaga Warkop DKI atas perjanjian ekslusif dengan PT Falcon," jelasnya.

Karena pemegang hak ekslusif dipegang oleh Lembaga Warkop DKI.
"Sebagaimana dengan yang disampaikan sebelumnya jika Lembaga Warkop DKI pemegang hak ekslusif yang sah atas merk Warung Kopi Dono Kasino Indro," sambungnya.
Sejauh ini, pihak Lembaga Warkop DKI menegur dengan tegas agar Warkopi tidak menggunakan identitas Dono, Kasino, Indro dalam kepentingan komersial.
Karena saat ini, Lembaga Warkop DKI telah didaftarkan pada lembaga hukum.
"Apabila Warkopi menggunakan identitas Warung Kopi Dono Kasino Indro dalam komersial yang telah didaftarkan pada lembaga hukum."
Baca juga: Warkopi Akui Tak Merasa Mirip dengan Komedian Warkop DKI: Netizen yang Memiripkan
Baca juga: Warkopi Ceritakan Awal Mula Berkomedi: Tidak Saling Kenal dan Merasa Tidak Mirip Warkop DKI
Saat ini Warkopi dihimbau dan diperingatkan agar segera mengganti nama dalam jangka waktu paling lambat 7 hari.
Karena, Warkopi menggunakan nama yang memiliki kesamaan dengan Warkop DKI yang telah dilindungi hukum yang ada.
"Lembaga Warkop DKI memperingatkan Warkopi tidak menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama dalam jangka waktu paling lambat 7 hari," tuturnya.
"Hal ini karena nama Warkopi memiliki kesamaan dengan nama Warkop DKI yang telah dilindungi oleh hukum," pungkasnya.
(TribunPalu/Nuri Dwi)