Trending Topic
Akui Bukan Koruptor dan Diperalat, IPW Sebut Irjen Napoleon Sengaja Buat Ulah, Redam Kasus M Kece
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irjen Napoleon Bonaparte sengaja membuat ulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.
TRIBUNPALU.COM - Irjen Napoleon Bonaparte kini menjadi sorotan publik usai dua kali mengirimakn surat terbuka.
Bahkan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte juga ramai diperbincangkan terkait kasus dugaan penganiayaan kepada M Kece.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irjen Napoleon Bonaparte sengaja membuat ulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.
Terakhir, beredar isu rekaman percakapan yang menyinggung Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri. Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Aurel Kaget saat Atta Mengaku Pernah Nyaris Berantem dengan Anang: Sampai Nggak Bisa Tidur
Baca juga: Maia Estianty Sibuk Menyindir, Mulan Jameela Malah Pamer Momen Romantis Bersama Ahmad Dhani
Baca juga: Mila Machmudah Buka Pintu Damai, Namun Rizky Billar dan Lesti Harus Minta Maaf Kepada Publik
Sugeng menilai penarikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo oleh Irjen Napoleon Bonaparte belakangan ini diduga sebagai upaya agar kasusnya tidak diteruskan.
Khususnya terkait penganiayaannya terhadap Muhammad Kece.
"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam. Padahal Isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya," jelasnya.
Sugeng menuturkan rekaman antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo yang menyinggung Listyo saat berada di rutan Bareskrim dinilai hanya sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum.
"Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Lakso Anindito Penyidik Muda KPK Terakhir Dipecat, Latar Pendidikan Mentereng, Lulusan Swedia
Oleh karena itu, IPW menilai kasus itu sudah selesai bahkan tuduhan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah dijawab kalau dirinya tidak terlibat dengan dibuktikan melalui sikapnya yang tidak ragu mengusut tanpa pandang bulu pihak pihak yang terlibat.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain dalam dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca juga: Pemerintah Resmi Geser Libur Maulid Nabi Muhammad Menjadi Tanggal 20 Oktober 2021, Ini Alasannya
Dalam rekaman yang beredar itu, Napoelon diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Mereka berbicara mengenai seputar penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Mereka juga membicarakan seseorang yang disensor dalam rekaman tersebut.