DPRD Sigi
DPRD Sigi Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda soal Obat Inhalan dan Perlindungan Pekerja Migran
Rapat itu digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi menggelar rapat paripurna, Senin (11/10/2021) siang.
Rapat itu digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.
Agenda rapat paripurna itu antara lain pengusulan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Dua buah ranperda itu seperti penyalahgunaan obat dan Inhalan serta ranperda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Rapat kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh.
Informasi diterima TribunPalu.com, dari 30 anggota DPRD Sigi, hanya 25 anggota dewan yang hadir dalam pengusulan dua buah ranperda inisiatif tersebut.
Baca juga: 23 Eks Napiter Poso Ikrar Sumpah Setia ke NKRI, Dipimpin Jenderal Rudy Sufahriadi
Baca juga: Tersangka Curanmor di Luwuk Banggai Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
Pantauan TribunPalu.com, agenda pertama pembacaan dan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sigi atas dua buah ranperda inisiatif.
Penjelasan masing-masing dua ranperda itu dibacakan ketua Bapemperda DPRD Sigi Jamaluddin Nusu.
Setelah itu, Ketua DPRD Sigi memberikan kesempatan memberikan tanggapan paripurna tentang penjelasan Bapemperda atas dua buah Ranperda inisiatif tersebut.
Dalam proses tanggapan paripurna, masing-masing fraksi memberikan masukan atas dua ranperda inisiatif itu.
Diketahui ada 7 fraski di DPRD Kabupaten Sigi antara lain Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan, PKB dan Bintang Kesejahteraan Sigi.
Awalnya hanya ada tiga fraksi menerima dan menyetujui Ranpreda inisiatif itu dilanjutkan untuk dibahas.
Ketiga Fraksi itu seperti Gerindra, Nasdem dan PKB.
Baca juga: Berikut 20 Pejabat di Lingkup Unismuh Palu yang Baru Dilantik
Baca juga: Benarkah Makan Durian atau Nanas Bisa Sebabkan Keguguran saat Hamil? Berikut Faktanya untuk Anda
Sementara empat fraksi lainnya meminta waktu untuk mempelajari dan mendiskusikan isi draf dua ranperda inisiatif tersebut.