DPRD Sigi
DPRD Sigi Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda soal Obat Inhalan dan Perlindungan Pekerja Migran
Rapat itu digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.
Fraksi yang meminta waktu untuk kembali mempelajari isi draf dua ranperda itu seperti Bintang Kesejahteraan Sigi, Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan.
Alasan keempat fraksi itu disebabkan draf dua Ranperda Inisiatif itu baru diterima masing-masing fraksi Senin (11/10) pagi beberapa jam sebelum rapat paripurna dimulai.
Hal itu diutarakan Jubir fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi Abd Rifai Arif.
Ia mengatakan, seharusnya draf ranperda itu sudah diterima paling lambat seminggu sebelum sidang paripurna digelar.
"Harusnya itu draf harus diberikan ke masing-masing fraksi untuk dipelajari beberapa hari sebelum rapat dimulai," tutur Abd Rifai, Senin (11/10/2021).
Akibatnya, paripurna itu sempat diskorsing selama 10 menit.
Selama Skorsing, masing-masing perwakilan fraksi membicarakan hal itu di ruang kerja Ketua DPRD Sigi.
Setelah rapat intenal itu, akhirnya dua buah ranperda diterima dan disetujui dan ada beberapa masukan untuk penyempurnaannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ketua-dprd-sigi-moh-rizal-intjenae-saat-memimpin.jpg)