Jumat, 17 April 2026

DPRD Sigi

DPRD Sigi Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda soal Obat Inhalan dan Perlindungan Pekerja Migran

Rapat itu digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae saat memimpin rapat paripurna ke VI tentang pengusulan dua buah ranperda inisiatif, Senin (11/10/2021). 

Fraksi yang meminta waktu untuk kembali mempelajari isi draf dua ranperda itu seperti Bintang Kesejahteraan Sigi,  Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan.

Alasan keempat fraksi itu disebabkan draf dua Ranperda Inisiatif itu baru diterima masing-masing fraksi Senin (11/10) pagi beberapa jam sebelum rapat paripurna dimulai.

Hal itu diutarakan Jubir fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi Abd Rifai Arif.

Ia mengatakan, seharusnya draf ranperda itu sudah diterima paling lambat seminggu sebelum sidang paripurna digelar.

"Harusnya itu draf harus diberikan ke masing-masing fraksi untuk dipelajari beberapa hari sebelum rapat dimulai," tutur Abd Rifai, Senin (11/10/2021).

Akibatnya,  paripurna itu sempat diskorsing selama 10 menit.

Selama Skorsing, masing-masing perwakilan fraksi membicarakan hal itu di ruang kerja Ketua DPRD Sigi.

Setelah rapat intenal itu, akhirnya dua buah ranperda diterima dan disetujui dan ada  beberapa masukan untuk penyempurnaannya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved