DPRD Sigi

DPRD Sigi Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda soal Obat Inhalan dan Perlindungan Pekerja Migran

Rapat itu digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae saat memimpin rapat paripurna ke VI tentang pengusulan dua buah ranperda inisiatif, Senin (11/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi menggelar rapat paripurna, Senin (11/10/2021) siang.

Rapat itu digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.

Agenda rapat paripurna itu antara lain pengusulan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Dua buah ranperda itu seperti penyalahgunaan obat dan Inhalan serta ranperda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

Rapat kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh.

Informasi diterima TribunPalu.com, dari 30 anggota DPRD Sigi,  hanya 25 anggota dewan yang hadir dalam pengusulan dua buah ranperda inisiatif tersebut.

Baca juga: 23 Eks Napiter Poso Ikrar Sumpah Setia ke NKRI, Dipimpin Jenderal Rudy Sufahriadi

Baca juga: Tersangka Curanmor di Luwuk Banggai Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Pantauan TribunPalu.com,  agenda pertama pembacaan dan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sigi atas dua buah ranperda inisiatif.

Penjelasan masing-masing dua ranperda itu dibacakan ketua Bapemperda DPRD Sigi Jamaluddin Nusu.

Setelah itu, Ketua DPRD Sigi memberikan kesempatan memberikan tanggapan paripurna tentang penjelasan Bapemperda atas dua buah Ranperda inisiatif tersebut.

Dalam proses tanggapan paripurna,  masing-masing fraksi memberikan masukan atas dua ranperda inisiatif itu.

Diketahui ada 7 fraski di DPRD Kabupaten Sigi antara lain Fraksi Golkar, Gerindra,  Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan, PKB dan Bintang Kesejahteraan Sigi.

Awalnya hanya ada tiga fraksi menerima dan menyetujui Ranpreda inisiatif itu dilanjutkan untuk dibahas.

Ketiga Fraksi itu seperti Gerindra,  Nasdem dan PKB.

Baca juga: Berikut 20 Pejabat di Lingkup Unismuh Palu yang Baru Dilantik

Baca juga: Benarkah Makan Durian atau Nanas Bisa Sebabkan Keguguran saat Hamil? Berikut Faktanya untuk Anda

Sementara empat fraksi lainnya meminta waktu untuk mempelajari dan mendiskusikan isi draf dua ranperda inisiatif tersebut.

Fraksi yang meminta waktu untuk kembali mempelajari isi draf dua ranperda itu seperti Bintang Kesejahteraan Sigi,  Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan.

Alasan keempat fraksi itu disebabkan draf dua Ranperda Inisiatif itu baru diterima masing-masing fraksi Senin (11/10) pagi beberapa jam sebelum rapat paripurna dimulai.

Hal itu diutarakan Jubir fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi Abd Rifai Arif.

Ia mengatakan, seharusnya draf ranperda itu sudah diterima paling lambat seminggu sebelum sidang paripurna digelar.

"Harusnya itu draf harus diberikan ke masing-masing fraksi untuk dipelajari beberapa hari sebelum rapat dimulai," tutur Abd Rifai, Senin (11/10/2021).

Akibatnya,  paripurna itu sempat diskorsing selama 10 menit.

Selama Skorsing, masing-masing perwakilan fraksi membicarakan hal itu di ruang kerja Ketua DPRD Sigi.

Setelah rapat intenal itu, akhirnya dua buah ranperda diterima dan disetujui dan ada  beberapa masukan untuk penyempurnaannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved