Trending Topic

AKP Jan Piter Napitupulu Dapat Karangan Bunga Usai Dicopot, Imbas Korban Preman Jadi Tersangka

AKP Jan Piter Napitupulu kena imbas akibat penetapan tersangka pedagang sayur yang dianiaya preman. Pascadicopot dari jabatan, ia dapat kiriman bunga

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
papan bunga ucapan terima kasih di depan Makopolsek Percut Seituan, Kamis (14/10/2021). 

Tak Endang mengatakan, saat kejadian, yang dipukuli oleh pelaku adalah istri dan anaknya yang masih berumur 13 tahun. Tangan kanan anaknya sempat bengkak.

Tak Endang berkali-kali membawa anaknya ke tukang pijat agar tidak terus menangis.

Selesai mengurus anaknya, dia lalu mengurus istrinya yang juga sakit karena penganiayaan itu.

Pada saat Endang sibuk mengurus anak dan istrinya, sempat dua kali dari pihak pelaku datang ke rumahnya untuk mengajak berdamai.

Karena kesibukannya, Tak Endang mengatakan bahwa saat itu sedang fokus untuk menyembuhkan istri dan anaknya. Untuk masalah perdamaian, kata dia, sebaiknya bicara dengan pengacaranya.

Sebelum surat penetapan tersangka, pada 25 September juga datang surat panggilan yang ditujukan kepada Rosalinda dan anaknya yang berusia 13 tahun untuk datang pada 28 September 2021.

Panggilan itu dipenuhi dengan didampingi pengacara.

Saat itu polisi mengatakan bahwa istrinya sebagai saksi jika tidak ada melakukan pemukulan.

Namun, ternyata surat panggilan terakhir, istrinya sebagai tersangka.

"Saat ini yang paling saya harapkan adalah selesainya masalah. Istri dan anaknya mendapatkan keadilan," ujar Endang.

Saat ini Tak Endang sedang menemani Rosalinda yang sedang opname di Klinik Pasar 9 Tembung.

"Karena lagi pendarahan dia, terpaksalah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir," kata Tak Endang.

"Saat ini yang paling saya harapkan adalah selesainya masalah. Istri dan anak aku mendapatkan keadilan," katanya.

(TRIBUNMEDAN / TRIBUNPALU)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved