DPRD Sigi

Pemkab Sigi Ajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kabupaten Layak Anak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi menggelar rapat paripurna, Kamis (14/10/2021).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Wakil Ketua II DPRD Sigi Imran Latjedi (tengah) saat memimpin sidang paripurna ke VII dengan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Kamis (14/10/2021). 

Sementara itu, Pembahasan kedua adalah Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Samuel menyebutkan, pengajuan ranperda ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan penyempurnaan pengaturan yang dilaksanakan untuk menjaga tata pengelolaan keuangan yang baik, serta dikelola secara tertib, dan taat pada peraturan perundang-undangan.

"Jadi dengan adanya ranperda pengelolaan keuangan daerah kedepan bisa lebih efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat keada masyarakat," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved