Oknum Kapolsek Parimo
Pakar Hukum Pidana Untad Kecam Tindak Asusila Oknum Kapolsek Parimo
Ia mendorong hukuman Oknum Kapolsek Parimo tersebut segera berproses agar tidak mencoreng nama institusi.
Editor:
mahyuddin
Sebelumnya, Oknum Kapolsek Parimo berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dilaporkan warga ke Polda Sulteng atas tindak asusila.
Korbannya gadis 20 tahun, anak dari tersangka kasus pencurian ternak.
Oknum Kapolsek Parimo itu meniduri korban dengan iming-iming kebebasan tersangka, alias ayah korban.
Ayah korban tak kunjung bebas, oknum Kapolsek itu masih mengajak korban untuk berhubungan suami istri.
Sang korban kemudian mengadukan kelakuan oknum polisi itu kepada sang ibu.(*)