Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 1 November 2021, 9 Daerah Sudah Terapkan PPKM Level 1

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selam dua pekan ke depan.

Editor: Imam Saputro
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh pengendara bermotor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selam dua pekan ke depan atau dari 19 Oktober sampai 1 November 2021. 

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dalam PPKM ke depan terdapat 54 kabupaten kota di Jawa-Bali yang menerapkan level 2, serta terdapat 9 kabupaten kota yang terapkan level 1. 

"Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Luhut dalam Konferensi Pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Sejumlah daerah kata di Jawa-Bali kata Luhut turun level dalam PPKM ke depan.

Penurunan level tersebut salah satunya karena perubahan syarat vaksinasi di wilayah aglomerasi.

Sebelumnya wilayah aglomerasi harus mencapai target tertentu dalam vaksinasi agar dapat turun level. 

"Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," katanya.

Selama 1 bulan terkahir kata Luhut, penurunan level PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali tertahan akibat target vaksinasi yang belum tercapai.

Terutama kabupaten/kota di Jabodetabek yang tidak bisa turun ke level dua dari level 3. Oleh karena itu pemerintah merubah syarat capaian vaksinasi tersebut.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM, 54 Kabupaten dan Kota Jawa-Bali Terapkan Level 2

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved