Piala Thomas 2021

Indonesia Tak Tinggal Diam Usai Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Tim Investigasi Dibentuk

Seremoni penyerahan medali dan trofi Piala Thomas 2021 untuk Tim Indonesia terasa hambar.

Instagram
Bendera merah putih diganti dengan logo PSSI ketika Tim Indonesia menerima trofi Piala Thomas 2021. 

TRIBUNPALU.COM - Seremoni penyerahan medali dan trofi Piala Thomas 2021 untuk Tim Indonesia terasa hambar.

Pasalnya, dalam seremoni tersebut, bendera merah putih kebanggaan Indonesia tak berkibar.

Padahal, butuh penantian 19 tahun untuk Tim Indonesia bisa kembali menjuarai ajang prestisiun di dunia tepok bulu tersebut.

Seperti diketahui, Indonesia baru saja menjuarai Piala Thomas 2021 usai mengalahkan China di partai final dengan skor telak 3-0.

Hasil tersebut memastikan Indonesia kembali merengkuh trofi Thomas Cup 2020 setelah berpuasa 19 tahun lalu.

Namun, kemenangan bersejarah ini kurang sempurna saat bendera Merah Putih tak bisa berkibar.

Baca juga: Polisi Tembak Laskar FPI dari Jarak Dekat hingga Peluru Tembus ke Bagasi, Jaksa: Tanpa Belas Kasihan

Meski lagu 'Indonesia Raya' tetap berkumandang, namun seremoni juara tersebut sedikit hambar karena tidak diiringi dengan pengibaran bendera Merah Putih.

Sebagai penggantinya, panitia mengibarkan bendera dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada seremoni puncak Thomas Cup 2020 ini terjadi karena Indonesia sedang dalam masa hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Begitu kecewanya masyarakat Indonesia atas insiden itu, membuat pemerintah mengambil langkah cepat.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

Itu terkait sanksi pertama dirasakan saat Tim Thomas Indonesia menjadi juara Thomas Cup 2020 di mana Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.

Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) Indonesia sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA.

Baca juga: Tegas! Negara Tak Izinkan WNI Datang Akan Dicoret dari Daftar yang Boleh Masuk Indonesia

Ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved