Piala Thomas 2021
Menpora Tak Anggap Remeh Penyebab Bendera Merah Putih tak Berkibar di Piala Thomas 2021
Menpora mengatakan, sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sanksi berimbas kepada semua
TRIBUNPALU.COM - Setelah 19 tahun penantian, akhirnya Indonesia berhasil merebut Piala Thomas 2021.
Namun sayangnya saat seremoni penyerahan medali dan trofi Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB, terjadi hal menyedihkan yang membuat masyarakat Indonesia kecewa.
Seperti diketahui, tim bulutangkis putra Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup 2020 setelah mengalahkan China 3-0 di partai final.
Hasil tersebut memastikan Indonesia kembali merengkuh trofi Thomas Cup 2020 setelah berpuasa 19 tahun lalu.
Namun, kemenangan bersejarah ini kurang sempurna saat bendera Merah Putih tak bisa berkibar.
Meski lagu 'Indonesia Raya' tetap berkumandang, namun seremoni juara tersebut sedikit hambar karena tidak diiringi dengan pengibaran bendera Merah Putih.
Sebagai penggantinya, panitia mengibarkan bendera dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada seremoni puncak Thomas Cup 2020 ini terjadi karena Indonesia sedang dalam masa hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Iklan untuk Anda: Penglihatan Jernih Kembali dengan Ini. Mau Tahu Caranya?
Advertisement by
Begitu kecewanya masyarakat Indonesia atas insiden itu, membuat pemerintah mengambil langkah cepat.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Itu terkait sanksi pertama dirasakan saat Tim Thomas Indonesia menjadi juara Thomas Cup 2020 di mana Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.
Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) Indonesia sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA.
Ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.