Piala Thomas 2021

Menpora Tak Anggap Remeh Penyebab Bendera Merah Putih tak Berkibar di Piala Thomas 2021

Menpora mengatakan, sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sanksi  berimbas kepada semua

AFP
Tim Indonesia meraih trofi Piala Thomas 2021. 

"Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP. 

Trofi Thomas Cup 2020 diangkat oleh Mohammad Ahsan di podium Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021).
Trofi Thomas Cup 2020 diangkat oleh Mohammad Ahsan di podium Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021). (Twitter Gregoria Mariska Tunjung)

Jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah," tegas Menpora Amali dalam keterangan pers secara virtual, Senin (18/10/2021) siang.

Menpora mengatakan, sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sanksi  berimbas kepada semua secara kenegaraan. 

Oleh karenanya guna hal tersebut Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.

Menpora Amali menunjuk Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi atas sanksi WADA

“Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sanksi.

Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Menpora.

Untuk akselarasi, Raja Sapta Oktohari mengatakan yakni percepatan komunikasi dengan WADA dan pihak-pihak terkait, langkah pertama akan meminta informasi dan mendalami segala data dari LADI.

Baca juga: Anies Baswedan Dapat Rapor Merah, Wagub Riza Peringatkan LBH Jakarta: Boleh Menilai Tapi Lihat Fakta

Baca juga: Aziz Syamsuddin Minta Bunda Rita Tak Menyebut Namanya Saat Diperiksa KPK

"Pak Menpora, untuk langkah pertama saya butuh waktu satu bulan guna menggali data-data dari LADI, selanjutnya akselerasi komunikasi segera dapat dilakukan," ucapnya.

Adapun tentang investigasi untuk mencari tahu lebih jauh apa sebenarnya yang terjadi, mengapa bisa terjadi, dan siapa yang harus bertanggung jawab, tim akan menggandeng pihak-pihak yang berkompeten.

"Untuk investigasi saya akan melibatkan semua pihak-pihak yang memiliki kompetensi sehingga semua bisa jelas,”

“Sekali lagi terima kasih atas kepercayaannya dan mohon dukungannya sehingga percepatan pencabutan sangsi dapat segera terwujud," tutupnya.

Terkait apakah ada sanksi yang bisa dibawa keranah hukum atas persoalan ini, dengan tegas Menpora menyampaikan akan dilihat sejauh mana hasil investigasi.

"Perihal investigasi, tadi Pak Okto menyampaikan akan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten,”

“Jadi kita menunggu hasilnya, bila ada pihak penyebab yang harus bertanggung jawab, dan bisa saja sampai ke ranah hukum, kita lihat nanti," kata Menpora Amali. 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan / TribunPalu.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved