Kabid Humas Polda Metro Jaya Jelaskan Pasal & Hukuman untuk Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan terkait pasal dan hukuman yang menjerat selebgram Rachel Vennya.

Editor: Imam Saputro
handover/instagram
Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Dibantu Oknum TNI, Pangdam Jaya Turun Tangan 

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan terkait pasal dan hukuman yang menjerat Rachel Vennya.

Mantan istri Niko Al Hakim atau Okin ini mendapat ancaman untuk satu tahun mendekam di dalam penjara.

"Dugaan pasalnya pada UU No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit."

"Kemudian di UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan, pasal 93 dan wabah penyakit pasal 14."

"Ancamannya adalah satu tahun penjara," tegas Yusri Yunus.

Baca juga: Ternyata Rachel Vennya Dapat Dana Karantina, Denny Sumargo: Erigo Beri Budget untuk Karantina

Baca juga: Rachel Vennya Ternyata dapat Dana Karantina dari Brand Lokal, Densu: Pengen Hotel Mewah Bisa Upgrade

Sejauh ini Polda Metro Jaya masih menunggu keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Sehingga ia akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah saksi dan Rachel Vennya memberikan klarifikasi.

"Karena ini masih tahap penyelidikan dan kita masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi nanti."

"Terkait hasil pemeriksaan akan kita terangkan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Denny Sumargo Bongkar Fakta Jika Erigo Memberikan Budget untuk Karantina

Ternyata Denny Sumargo pernah berfikir jika tidak melakukan karantina akan berdampak apa pada dirinya.

Tapi ia lebih memilih karantina karena jika tidak sama saja melanggar peraturan dari pemerintah.

"Karena waktu awal saya juga mikir kalau enggak karantina efeknya apa."

"Dan saya pikir pilih karantina aja, karena kan kalau enggak itu tidak baik yah," tutur Denny Sumargo.

Rachel Vennya dan influencers lain saat menghadiri New York Fashion Week
Rachel Vennya dan influencers lain saat menghadiri New York Fashion Week (Instagram @rachelvennya)

Atlet pebasket kondang ini juga menegaskan jika Erigo memberikan budget untuk karantina semua influencer hingga selebritinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved