Kabid Humas Polda Metro Jaya Jelaskan Pasal & Hukuman untuk Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan terkait pasal dan hukuman yang menjerat selebgram Rachel Vennya.

Editor: Imam Saputro
handover/instagram
Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Dibantu Oknum TNI, Pangdam Jaya Turun Tangan 

"Erigo memberikan budget buat karantina," tegas aktor yang kerap disapa Densu ini.

Baca juga: Dapat Panggilan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Ungkap Kronologi Dirinya Bisa Kabur Karantina

Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara Terkait Kasusnya: Aku Tidak Menginap Sama Sekali di Wisma Atlet

Budget yang diberikan juga cukup lumayan sehingga bisa digunakan untuk karantina di hotel atau wisma atlet.

Namun, jika ingin karantina di hotel mewah maka harus menambah dengan dana pribadi.

"Nah, misal ada budget sekian terus pengen hotel yang lebih bagus nah itu ditambah dana pribadi," jelas Densu.

"Bebas, budgetnya mau digunakan di Wisma Atlet boleh atau hotel juga boleh," sambungnya.

Denny Sumargo juga menjelaskan jika Erigo selalu mengingatkan semua orang untuk melakukan karantina.

Sehingga, di dalam grup tersebut berisi peringatan-peringatan yang harus dilakukan setiba di Indonesia.

"Setau saya dari Erigo selalu mengingatkan untuk semua orang di grup."

"Gunanya untuk mengingatkan karantina, ini itu. Pokoknya semuanya diingatkan lah," tutur Denny Sumargo.

Rachel Vennya Dikabarkan kabur dari Wisma Atlet.
Rachel Vennya Dikabarkan kabur dari Wisma Atlet. (Internet)

Semua anggota yang turut pergi ke Amerika Serikat harus melakukan karantina bukan hanya influencernya saja melainkan semua tim yang ikut serta.

"Influencer ada 13 belum juga tim lainnya, pokoknya diingatkan karantina tidak hanya untuk influencer saja tapi juga semuanya," sambungnya.

Selain itu, Densu juga menyampaikan terkait alur penjemputan saat tiba di bandara.

"Nah, semua itu ada jalurnya begitu sampai langsung swab dan dijemput."

"Habis itu di antar ke pintu masuk, bukan lobby hotel," jelasnya.

Ia mengaku jika kurang nyaman namun tetapi harus mengikuti semua peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Jadi ibaratnya kayak tersangka suap, dan emang seketat itu."

"Sebenarnya saya kurang nyaman tapi apa boleh buat namanya juga peraturan," tutup Denny Sumargo.

(TribunPalu/Nuri Dwi)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved