DPRD Sigi

Legislator PKB Sigi Bacakan Penjelasan Ranperda Penyalahgunaan Obat dan Inhalan

Sidang itu dimulai pukul 14.55 Wita dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae ditemani Wakil Ketua I Rahmat Saleh.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU/SALAM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar sidang paripurna ke X, Jumat (22/10/2021). Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Sigi, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Sementara itu, Ranperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk merumuskan norma hukum pengaturan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sigi.

"Jadi tujuannya ada ini Ranperda adalah melindungi pekerja migran Kabupaten Sigi khususnya dalam tahap sebelum dan setelah bekerja," pungkasnya.

Diketahui Kabupaten Sigi merupakan salah satu wilayah asal Pekerja Migran dan data tahun 2010-2016, sebanyak 1.343 orang atau 0,6 persen.

Namun angka tersebut juga diikuti dengan berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hak yang dialami pekerja migran Indonesia, terutama perempuan.

Rencananya, sidang paripurna akan dilanjutkan, Senin (25/10/2021) mendatang dengan agenda Pendapat Bupati atas pengajuan Ranperda Inisiatif DPRD Sigi tersebut.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved