DPRD Sigi
Legislator PKB Sigi Bacakan Penjelasan Ranperda Penyalahgunaan Obat dan Inhalan
Sidang itu dimulai pukul 14.55 Wita dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae ditemani Wakil Ketua I Rahmat Saleh.
Sementara itu, Ranperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk merumuskan norma hukum pengaturan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sigi.
"Jadi tujuannya ada ini Ranperda adalah melindungi pekerja migran Kabupaten Sigi khususnya dalam tahap sebelum dan setelah bekerja," pungkasnya.
Diketahui Kabupaten Sigi merupakan salah satu wilayah asal Pekerja Migran dan data tahun 2010-2016, sebanyak 1.343 orang atau 0,6 persen.
Namun angka tersebut juga diikuti dengan berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hak yang dialami pekerja migran Indonesia, terutama perempuan.
Rencananya, sidang paripurna akan dilanjutkan, Senin (25/10/2021) mendatang dengan agenda Pendapat Bupati atas pengajuan Ranperda Inisiatif DPRD Sigi tersebut.(*)