Oknum Kapolsek Parimo

Sidang Kode Etik Mantan Kapolsek Parigi Digelar Tertutup, Kasus Dugaan Tindakan Asusila

Iptu IDGN diduga terlibat tindakan asusila terhadap anak salah seorang tersangka di Parigi Moutong. 

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Polda Sulteng
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng akan menggelar sidang kode etik mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN, besok, Sabtu (23/10/2021).

Iptu IDGN diduga terlibat tindakan asusila terhadap anak salah seorang tersangka di Parigi Moutong. 

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sidang akan digelar secara tertutup.

"Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup," kata Didik, Jumat (22/10/2021) siang. 

Didik juga menjelaskan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng.

Baca juga: Sidang Kode Etik Oknum Kapolsek Parigi Diduga Lecehkan Anak Tersangka Digelar Besok

Baca juga: Kabar Gembira! BTS Konser di Stadion Baru Persija Tahun Depan, RM dkk Tertarik ke Indonesia

Sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, besok.

Sesangkan, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

"Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Didik.

Dari penyidikan inilah Didik mengatakan, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.

"Besok hari Sabtu apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik," tutupnya mengatakan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved