Aturan Wajib Tes PCR untuk Penerbangan Dapat Penolakan, 40 Ribu Orang Lebih Tandatangani Petisi

Lebih dari 40.000 orang menandatangani petisi agar pemerintah menghapus kewajiban masyarakat melakukan tes PCR untuk penumpang pesawat.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR di GSI Lab Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Kabar terbaru, lebih dari 40.000 orang menandatangani petisi agar pemerintah menghapus kewajiban masyarakat melakukan tes PCR untuk penumpang pesawat. 

TRIBUNPALU.COM - Lebih dari 40.000 orang menandatangani petisi agar pemerintah menghapus kewajiban masyarakat melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanan untuk moda transportasi pesawat, walaupun sudah divaksin dua kali.

Kebijakan itu mengundang penolakan besar dari masyarakat melalui dua petisi online di platform Change.org.

Petisi pertama dibuat oleh seorang engineer pesawat, Dewangga Pradityo.

Baca juga: Tak Hanya Pesawat, Syarat PCR Juga Akan Digunakan Pengguna Moda Transportasi Lain

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, IDI: Kualitas Jangan Ikut Turun

Ia menganggap kebijakan yang mengharuskan seseorang melakukan tes PCR walaupun sudah divaksin dua kali, akan menyebabkan penerbangan berkurang sehingga industri penunjangnya pun akan semakin kesulitan.

“Saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga ada yang dirumahkan Padahal, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman karena terfiltrasi HEPA, sehingga udaranya bersirkulasi dengan baik, mencegah adanya penyebaran virus,” tulisnya dalam keterangan resmi Charge.org, Selasa (26/10/2021).

Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Pemerintah berencana melakukan peningkatan testing dan pelacakan atau tracing secara masif dalam waktu dekat. Upaya tes dan tracing tersebut rencananya akan dilakukan di kawasan padat penduduk di sejumlah wilayah. Tribunnews/Herudin
Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Pemerintah berencana melakukan peningkatan testing dan pelacakan atau tracing secara masif dalam waktu dekat. Upaya tes dan tracing tersebut rencananya akan dilakukan di kawasan padat penduduk di sejumlah wilayah. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Petisi kedua datang dari seorang warga yang tinggal di Bali bernama Herlia Adisasmita.

Bagi Herlia, Bali yang bergantung pada pariwisata sangat mengharapkan kedatangan dari turis domestik, sehingga adanya peraturan wajib PCR dianggap akan memberatkan dan malah akan membuat industri semakin menghadapi keadaan yang sulit, mengingat harga PCR yang terlampau mahal.

“Kami harus bagaimana lagi? Bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak di antara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dewangga berharap pemerintah kembali menjadikan antigen sebagai syarat untuk penerbangan, terutama bagi mereka yang sudah divaksin.

“Dengan syarat ini, saya yakin industri penerbangan dan pariwisata akan bangkit, dan orang yang mau divaksin juga akan bertambah," kata Dewangga.

Hingga hari ini, pemerintah masih belum mengganti kebijakan tersebut.

Perkembangan terbaru, pemerintah menyatakan, harga tes PCR akan diturunkan menjadi 300 ribu untuk sekali tes, dan kebijakan wajib tes PCR akan diberlakukan di seluruh moda penerbangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lebih Dari 40 Ribu Orang Menandatangani Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved