PCR Turun Harga
PCR di RSUD Tora Belo Sigi Masih Rp 525 Ribu
Harga tes PCR oleh Kemenkes itu Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan bali, sedangkan di luar itu Rp 525 ribu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Baru-baru ini pemerintah pusat meminta seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit untuk menurunkan harga Tes Covid-19 metode PCR.
Pun demikian, sejumlah Rumah Sakit di Sulawesi Tengah masih ada yang belum menerapkan permintaan Presiden Joko Widodo.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sigi dr Rika menyebutkan, RSUD Tora Belo hingga saat ini masih menerapkan harga PCR sesuai edaran Kemenkes yang lama.
"Belum ada edaran dari Kemenkes, tapi saya konfirmasi ke management dulu," kata dr Rika, Rabu (27/10/2021).
Diketahui harga PCR di RSUD Tora Belo Sigi masih berkisar Rp 525 ribu.
Baca juga: PHRI Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 150 ribu, Politisi PKS: Kalau Bisa Gratiskan Saja
Harga tes PCR oleh Kemenkes itu Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan bali, sedangkan di luar itu Rp 525 ribu.
dr Rika juga sebagai Jubir Satgas Covid-19 Sigi itu menjelaskan, pihaknya masih menunggu secara resmi edaran terbaru ke Rumah-rumah sakit melalui Dinas Kesehatan.
"Saya juga belum update, biasa ada di-share secara resmi itu edarannya," tuturnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, arahan dari Presiden Joko Widodo agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp.300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam.
Penurunan harga PCR tersebut sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Turunkan Harga PCR Rp 300 Ribu, Direktur RSU Anutapura Palu: Ini Bukan Air Putih
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan bukti tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran.(*)