Banggai Hari Ini
Polisi Amankan Lima Pemuda Pesta Miras di Banggai, Rumah IRT Ikut Digeledah
Polisi mengamankan lima pemuda di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan lima pemuda di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Mereka kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras (miras), Rabu (27/10/2021) malam.
Kelima pemuda yang ditemukan di jembatan Kelurahan Mendono ini saat petugas menggelar patroli.
Mereka berinisial SA (20), AF (21), IA (19), AS (18) dan MD (20).
“Mereka ditemukan sedang meneguk miras jenis cap tikus sebanyak 1 botol yang dicampur minuman berenergi,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana, Kamis (28/10/2021) sore.
Baca juga: Menko Airlangga: 10 Proyek BIMP-EAGA Selesai Tahun Ini
Baca juga: Atta Halilintar Akui Pernah Ingin Bunuh Diri karena Masalah 4 Tahun Lalu, Baim Wong Kaget: Beneran?
Bukan hanya cap tikus, polisi juga mengamankan sebihal senjata tajam (sajam) jenis badik dari seorang pemuda berinisial MD.
“Sajam jenis badik ini ditemukan di jok sepeda motor milik pemuda MD,” kata dia.
Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan menggelandang kelima pemuda tersebut ke Mapolsek Kintom guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membeli miras itu dari seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Mendonun, Kecamatan Kintom.
“Barang bukti yang ditemukan di rumah IRT ini yakni sebanyak 10 kantong miras cap tikus,” sebut Andriansyah.
Mereka kemudian diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas tentang dampak dari konsumsi miras. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/lima-pemuda-saat-diamankan-polisi-di-markas-polsek-kintom.jpg)