Balasan Menohok Novel Baswedan soal Pernyataan Nurul Ghufron: Pimpinan KPK Sekarang Suka Bohong
Novel Baswedan memberikan balasan menohok pada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait alasan raker di hotel mewah.
TRIBUNPALU.COM - Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengadakan rapat kerja di hotel mewah di Yogyakarta ternyata menuai kritikan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari eks penyidik KPK Novel Baswedan.
Kritik disampaikan Novel melalui media sosial.
Baca juga: Rapat Glamor KPK, Pukat UGM: Sering Kampanye Hidup Sederhana, Mereka Sendiri Raker di Hotel Mewah
Baca juga: Dewas KPK Tolak Laporan Novel Baswedan Karena Kurang Bukti, Bukan Berpihak ke Lili Pintauli
"Pimp KPK + pejabat utamanya besok & lusa, laks raker di Hotel Seraton Yogya. Dilanjut dengan Jumat pagi acara sepeda santai start Mapolsek Ngemplak - warung Kopi Kali Urang Yogya," cuitnya dalam akun Twitter@nazaqistsha, Rabu (27/10).
"Etis nggak sih? Di tengah pandemi & kesulitan mengadakan acara begini?" tambahnya.
Kritikan Novel ternyata menuai tanggapan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron membalas kritik itu dengan menyebut ada eks pegawai KPK juga ikut kegiatan serupa di tahun sebelumnya.
Ia lalu menyebut nama-nama eks pegawai KPK yang pernah mengikuti agenda serupa sebelumnya. Di antaranya Giri Suprapdiono, Sujanarko dan mantan Jubir KPK Febri Diansyah.
"Semuanya diikuti oleh struktur. Misalnya Pak Giri dulu Deputi Direktur Dikmas mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas juga ikut," kata Ghufron saat ditemui di Sheraton Mustika Yogyakarta, Kamis (28/10/2021).
"Jadi struktur bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun bagian yang ikut serta. Kalau kemudian sekarang dikritik itu kan Anda yang bisa menyimpulkan sendiri," tambahnya.
Lebih lanjut Nurul Ghufron menjelaskan pemilihan tempat pada pelaksanaan rapat kerja kali ini bukanlah sebuah keputusan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan.
"Kenapa harus jauh-jauh dilakukan di Yogya Pak? Perlu diketahui, kami ini bagian dari struktur kewarganegaraan yang menggunakan APBN," ujar Nurul Ghufron saat ditemui di lokasi raker, Jumat (28/10/2021).
Nurul Ghufron menyampaikan, fungsi dari APBN adalah distribusi. Sehingga uang yang dikumpulkan dari rakyat harus juga didistribusikan seluas-luasnya kepada rakyat.
"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka kemudian daerah-daerah tidak akan kemudian mampu menyerap atau menggunakannya. oleh karena itu kami selenggarakan di Yogyakarta," tuturnya.
Terkait dengan pernyataan Nurul Ghufron tersebut, Novel Baswedan memberikan balasan menohok.
Lewat cuitannya Novel mengatakan bahwa pimpinan KPK saat ini sangat suka berbohong.
Diakui Novel selama dirinya berada di KPK raker hanya diadakan di hotel bintang tiga.
Tepatnya di daerah Puncak Bogor.
"Salah satu kelebihan Pimp KPK skrg adl suka berbohong.
Sblmnya raker KPK paling di hotel bintang 3, puncak Bogor.
Tdk pernah di hotel bintang 5, booking 1 rumah makan & acara sepeda santai di jam kerja.
Coba ditunjuk dgn jelas," tulis Novel Baswedan.
Tak hanya itu Novel juga memperhitungkan biaya tranporstasi yang harus dikeluarkan.
Menurut Novel tak seharusnya KPK menghambur-haburkan uang negara hanya untuk raker di tempat mewah.
"Perjalanan ke Yogya naik pesawat sekitar 100 org, berapa biayanya?
Kalo mau bantu gerakkan pariwisata, jgn pake uang negara, apalagi bermewah2an.
Semoga tdk banyak pejabat yg tdk peka dan tdk malu spt ini," imbuh Novel Baswedan.
Agenda rapat KPK di Yogyakarta
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat kerja di Yogyakarta.
Pertama adalah rapat tinjauan kinerja (RPK) yang merupakan agenda rutin tahunan.
"Menjelang akhir tahun kami selalu melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian-capaian kelembagaan KPK sebagaimana telah ditargetkan setiap akhir tahun. Jadi kami ini selalu melakukan evaluasi dan merencanakan kerja-kerja yang akan kami laksanakan tahun depan," ucapnya.
Agenda kedua yaitu evaluasi terhadap proses status alih pegawai KPK menjadi ASN.
Menurut Nurul Ghufron, alih pegawai KPK menjadi ASN ini masih banyak yang perlu ditindaklanjuti.
"Bukan hanya pegawai KPK menjadi ASN kemudian sudah dilantik selesai, masih ada beberapa penyusunan regulasi misalnya jabatan fungsional, kemudian sistem penggajian yaitu dalam hal ini tunjungan kinerja dan tunjangan khusus yang sampai saat ini masih kami bahas dengan Kemenpan dan Kemenkeu," ucapnya.
Nurul Ghufron menuturkan, agenda terakhir adalah penyusunan struktur baru setelah status pegawai KPK menjadi ASN.
"Setelah ke ASN tentu culture berbeda, struktur juga berbeda dan mekanisme kerja di kami itu perlu disesuaikan. Selama ini kami menggunakan Perkom No 7 tahun 2020 menjadi ASN itu tentu perlu kami banyak sesuaikan kembali," pungkasnya.
(TribunPalu.com/Kompas.com)