Kamis, 18 Juni 2026

PWNU Jawa Timur Keluarkan Fatwa Haram Uang Kripto, Ini Alasan yang Mendasarinya

PWNU Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency atau mata uang kripto.

Tayang:
PEXELS/WORLDSPECTRUM/Kompas.com
Ilustrasi bitcoin, crypto 

Menurut dia, aset kripto adalah teknologi baru yang tak terelakkan dan kita perlu beradaptasi dengan teknologi karena sifatnya yang sangat dinamis.

Dalam hal ini, pemerintah perlu turun tangan untuk memberikan regulasi dan menguatkan jaminan, sehingga keberadaan aset digital itu bisa dipercaya dan dijamin keamanannya.

Tidak hanya itu, Najib juga menilai perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwasanya aset kripto dapat menjadi salah satu pilihan aset kekayaan.

"Haramnya suatu benda itu terjadi karena bendanya itu sendiri atau karena hal lain. Jangan sampai ini menjadi celah transaksi yang menyimpang atau celah pencucian uang," ujar dia.

Sumber: Kompas TV (Penulis: Nurul Fitriana | Editor: Iman Firdaus), Kompas.com (Penulis: Rully R. Ramli | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarkan Fatwa Haram Uang Kripto, NU: Cryptocurrency Seperti Judi", 
Penulis : Artika Rachmi Farmita
Editor : Artika Rachmi Farmita

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved