Banggai Hari Ini
Seorang Pemuda Ditikam saat Main Game Online di RTH Teluk Lalong, Ponselnya Lenyap Dibawa Kabur
Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang tersangka kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Teluk Lalong Luwuk
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang tersangka kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kasus ini dialami korban bernama Hardiawan (24) warga Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (29/10/2021) lalu sekitar pukul 02.15 Wita.
"Diketahui ada 5 pelaku yang terlibat. Satu di antaranya telah diringkus tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Beraksi di Palu Selatan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Palu Timur
Peristiwa ini terjadi saat korban hendak duduk di dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong sambil bermain game online.
Tiba-tiba korban didatangi 5 orang pemuda yang tidak dikenal dan langsung menikam korban.
Korban mengalami luka robek di pinggul sebelah kiri.
Baca juga: Heboh Kucing Sakau setelah Makan Akar Tanaman Ini, Berbahayakah? Begini Penjelasan Ahli
Barang berharga korban seperti ponsel dan dompet dibawa kabur.
Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
"Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ayah korban di SPKT Polres Banggai dan langsung kami tindak lanjuti," terang Adi.
Tim Jatanras yang mendapat laporan dari ayah korban langsung bergerak cepat.
Bahkan Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto meminta agar kasus itu segera terungkap dan pelakunya ditangkap.
Tim Buser Polres Banggai dan Babinkamtibmas Kelurahan Karaton Aipda Syarifudin Sikumbang kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui, seorang pelaku berinisial RH alias HI alias AD (16), warga Kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton.
Tersangka AD dibekuk di kediamannya dan langsung dibekuk tanpa perlawanan.