Sulteng Hari Ini
Diskusi Virtual, Puspaga Sulteng Hadirkan Forum Anak dan Psikolog
Dalam kegiatan itu, Gabriel bercerita pengalaman dan perasaannya setelah mendapat teguran atau tekanan.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Sulawesi Tengah menghadirkan Psikolog Mohamad Basir dan anggota Forum Anak Gabriel Kristofan Supari dalam diskusi virtual, Rabu (3/11/2021).
Diskusi bertajuk Dampak Psikologis Anak saat Mendapat Tekanan dari Orangtua itu disiarkan langsung di Instagram @Puspaga.sulteng.
Turut hadir pula Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Anak DP3A Sulteng Irmawati Sahi
Dalam kegiatan itu, Gabriel bercerita pengalaman dan perasaannya setelah mendapat teguran atau tekanan.
Dia juga menjelaskan terkait beberapa perubahan dirasakannya selama pandemi.

Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Mohamad Basir.
“Anak itu bukan robot atau makhluk yang otomatis melakukan sesuatu yang baru saya diberitahukan. Anak punya ciri kebutuhan dan keinginan sendiri,” kata Basir.
Kendati demikian, lanjut Basir, anak juga harus tahu bahwa semua orangtua menginginkan yang terbaik bagi anaknya.
“Sehingga orangtua memiliki cara mendidiki, yang bisa jadi turun temurun. Contoh orangtua yang didik keras semasa kecil menerapkan pendidikan itu kepada anaknya juga,” ujar Basir.
Dia memaparkan, ada dua ciri tekanan orangtua berdasarkan usia.
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Imbau Tempat Wisata Dibuka Terbatas Saat Natal-Tahun Baru
Baca juga: Biaya Transfer Bank Rp 2.500 Segera Berlaku Desember Ini, Kapan dan Bank Mana Saja?
Biasanya, ciri tekanan orangtua untuk anak usia TK-SD berupa kebiri atau larangan yang lebih menjaga anak terhindar dari penyakit atau merusak diri.
Sementara di untuk usia SMA, tekanannya bersifat social.
“Ketika anak ini dilarang terkait interaksi sosial maka akan membantah. Namun itu bentuk kekhawatiran orangtua yang juga harus dipahami anak,” tutur Basir.
Pada kesempatan itu Irmawati Sahi mengajak peserta yang hadir melaporkan temuan maupun kebutuhan pendampingan atas kasus kekerasan anak maupun perempuan.
Dia juga meminta orangtua untuk berhati-hati dalam pola asuh.
“Karena kekerasan dapat berujung pada hukum pidana. Kepada para ibu-ibu jangan karena ada masalah dengan tetangga kemudian melakukan kekerasan terhadap anak maupun perempuan,” tutur Irma.(*)