Vanessa dan Bibi Meninggal Dunia

Sopir Mengantuk, Postingan Nyetir Sambil Main HP Jadi Sorotan, Kecepatan Mobil Vanessa 159 KM/Jam?

Tubagus Joddy sempat mengabadikan momen di jalan Tol Jombang, Kamis (4/11/2021). Bahkan sempat menghapus Instagram story yang diunggahan

handover/Instagram @bibliss @tubagusjoddy
Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

Rekaman video Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sebelum kecelakaan maut viral.

Bukan soal unggahan Vanessa atau Bibi di dalam mobil, tapi unggahan oleh sopir maut, Tubagus Joddy.

Rekaman video yang memperlihatkan suasana di Tol Jombang itu diduga direkam oleh Tubagus Joddy, namun video tersebut sudah dihapus.

Vanessa Angel sebelum terjadi kecelakaan (Instagram @playitsafebaby/Story sopir Vanessa Angel sebelum terjadi kecelakaan)

Terkait Instastory viral diduga unggahan Tubagus Joddy itu ternyata menarik perhatian Pakar Telematika, Roy Suryo.

Dalam cuitannya di Twitter, Insta Story itu dibuat di km 555 atau 117 km sebelum kejadian di km 672 tol Jombang-Mojokerto.

"Di balik musibah Vanessa Angel di Tol Km 672, saya banyak dikonfirmasi Insta-Story sopirnya, Tb Joddy (yg sdh dihapus). IS ini dibuat di Km 555, 117 km sblm kecelakaan, sekitar jam 11.52. Bila Laka tjd jam 12.36, artinya kec Pajero +- 159 km/jam?," kata Roy dilansir dari Twitternya.

Meski demikian, Roy Suryo mempersilakan polisi lebih dalam terkait hal ini.

“Biarlah TAA Pol yg menganalisisnya,” tuturnya.

Dalam Tweetnya itu juga, Roy Suryo mengungkapkan, kecepatan sang sopir dalam video itu 159 km/jam itu adalah rata-rata dalam 44 menit.

"159 km/jam itu rata-rata dalam 44 menit, Artinya bisa jadi sesekali mencapai kecepatan jauh lebih cepat dari itu, sekitar 180 km /jam atau bahkan lebih, sampai 200 km/jam," katanya.

Berpotensi Tersangka

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, sopir yang membawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Adriansyah, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip Tribun-Medan.com dari Tribun Manado, kendati demikian, Usman mengatakan pihaknya tetap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Iya (kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka). Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana," ujar Usman saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).

Menurut pengamatan pihaknya dari kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel, sopir mengemudi dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved