Sulteng Hari Ini
Kemenkumham Sulteng Kenalkan Command Center, Perangkat Pemantauan Kapal Asing
Perangkat itu juga merupakan penunjang Kemenkumham Sulteng meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Devisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng memperkenalkan perangkat Command Center untuk memantau aktivitas kapal di perairan khususnya Wilyah Sulteng.
Commend Center itu diistilahkan Kemenkumham Sulteng dengan pusat komando.
Plt Kepala Divisi Keimigrasian Agung Astrawinata mengatakan, inovasi itu untuk memudahkan tim lapangan memonitor aktivitas kapal asing dan koordinasi lintas sektor.
Selain itu, perangkat itu juga merupakan penunjang Kemenkumham Sulteng meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Jadi Command Center ini menggunakan Marine Traffic Position, dapat mengetahui keberadaan kapal yang masuk di di perairan Sulawesi Tengah," kata Agung di kantornya, Jl Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Hadirkan Digitalisasi Assesment Kerawanan Lapas, Ini Fungsinya
Ia menjelaskan, perangkat itu dipantau dari layar monitor dan menampilkan aktivitas kapal di laut.
Layar memperlihatkan secara detail rute asal dan tujuan kapal itu.
Selain itu juga, ditampilkan terkait asal negara kapal ataupun nama kapal tersebut.
"Akan kelihatan kode nomor IMO-nya, dari situ kita bisa mengetahui jenis kapal tersebut," kata Agung.
"Juga akan diketahui Latitude atau garis lintang dan Longtitude atau garis bujurnya," tuturnya menambahkan.
Ia juga menjelasakan, inovasi itu dalam memaksimalkan kinerja, tanpa harus menambah Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: BHP Kemenkumham Sulsel Tindak Lanjuti 4 Putusan PN Luwuk di Banggai
Sebab, lautan luas dengan banyaknya pulau, tentu tidak dapat terjangkau hanya dengan pengelihatan kasat mata.
"Dengan inovasi itu kita bisa lngsung menggerakkan kantor imigrasi di Palu ataupun Banggai, saat melihat kapal yang dicurigakan masuk ke wilayah Sulteng," ucap Agung.
Perangkat itu juga mampu menunjukkan daerah yang dianggap tambang ilegal menggunakan Google Earth.
Tampilan tambang ilegal di monitor itu berwarna cokelat, termasuk titik koordinatnya.
Atas temuan itu, Keimigrasian kemudian berkoordinasi dengan instansi lain untuk memberikan penindakan, termasuk jika ada tenaga kerja asing yang ditemukan.(*)
