Camat Tinombo Hentikan Tambang Ilegal

BREAKING NEWS: Camat Tinombo Parigi Moutong Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Lombok

Sidak dilakukan bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, dan masyarakat setempat pada Senin, 3 November 2025.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Pemerintah Kecamatan Tinombo menghentikan aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di wilayah Desa Lombok, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kecamatan Tinombo menghentikan aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di wilayah Desa Lombok, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Langkah itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang dugaan kegiatan penambangan tanpa izin pada Minggu kemarin.

Camat Tinombo, Roni Tombolotutu, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan inspeksi mendadak di lokasi penambangan.

Sidak dilakukan bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, dan masyarakat setempat pada Senin, 3 November 2025.

"Begitu kami menerima laporan, langsung kami turun bersama Forkopimcam dan warga," ujar Roni saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan indikasi kuat adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga: Kanwil Ditjenpas Sulteng Pamerkan Hasil UMKM Warga Binaan di Festival Literasi 2025

Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain satu unit tromol pengolah material tambang dan lubang galian sedalam sekitar 12 meter.

Lubang itu telah diberi papan pelindung, menunjukkan bahwa aktivitas penggalian sudah berlangsung cukup lama.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit blower dan alat perendam di sekitar area tambang.

Roni menambahkan, dalam sidak itu pihaknya juga mendapati tiga orang pekerja yang sedang beraktivitas di lokasi tambang.

"Setelah kami lakukan koordinasi di tempat, disepakati bersama untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang tersebut," ujarnya.

Kesepakatan itu diambil oleh Forkopimcam Tinombo, pemerintah Desa Lombok, Polsek Tinombo, Koramil Tinombo, dan masyarakat yang turut hadir.

Pemerintah Kecamatan Tinombo menegaskan seluruh kegiatan penambangan di lokasi itu dihentikan karena tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved