Vanessa dan Bibi Meninggal Dunia
Pakar Duga Tubagus Joddy Lalai Menyetir di Atas 100 Km/Jam Bukan Ngantuk: Jangan Keliru Pasal
Ricky mendesak agar Tubagus Joddy diperiksa terkait dugaan menyetir di atas 100 kilometer/jam. Tak boleh ada kesalahan pasal dalam kasus ini
TRIBUNPALU.COM - Tubagus Joddy, sopir Bibi Andriansyah kini diperiksa penuh kepolisian untuk proses penyelidikan .
Pakar pun ikut mengomentari kemungkinan sikap Tubagus Joddy, sopir yang masih sehat pasca kecelakaan.
Ada anggapan bahwa Tubagus Joddy menutupi fakta yang ada demi hukuman ringan dan lepas dari tanggung jawab.
Beruntungnya, fans dan netizen berusaha mengingatkan polisi untuk terus mengawal kasus satu ini.
Penyebab kecelakaan maut di Tol Jombang kilometer 672 arah Surabaya yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih terus digali.
Baca juga: sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Akui Nyetir 120 Km/Jam, Polisi: Berpotensi Jadi Tersangka
Baca juga: Gala Anak Vanessa dan Bibi Akan Pulang Hari Ini, Masih Sering Menangis Sebut Mama Papa
sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy diduga mengemudikan kendaraan di jalan tol dengan kecepatan diatas 100 kilometer/jam.
Bahkan Tubagus Joddy terpantau sempat mengunggah aktivitasnya saat mengemudi di Instagram Story.
Meski telah dihapus oleh Tubagus Joddy, seorang warganet berhasil menyimpan video tersebut sebagai barang bukti.
Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Penjaga Makam Sebut Kuburan Vanessa dan Bibi Terancam Amblas

Melihat tingkah sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang sempat mengambil video sambil mengemudi di kecepatan tersebut, praktisi hukum Ricky Vinando angkat suara.
Ricky Vinando mendesak agar Tubagus Joddy diperiksa terkait dugaan menyetir di atas 100 kilometer/jam.
"Penetapan tersangka terhadap Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi, harus dilakukan karena berdasarkan fakta hukum, sebelum terjadinya kecelakaan fatal, dia sempat mengendarai mobil di tol dengan kecepatan yang sangat-sangat membahayakan nyawa yakni hampir 200 kilometer/jam, tepatnya 190 kilometer/jam (jika unggahan di Instagram Story tersebut benar). Jadi sudah ada gambaran mens rea-nya, niat jahat."
"Patut diduga udah gak bener sejak awal ya."
Baca juga: Info Lowongan Kerja di BUMN PT Telkom,Terbuka untuk 200 Orang hingga 31 Desember 2021, Cek Syaratnya
Baca juga: Rachel Vennya Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa Kasus Pelanggaran Karantina, Statusnya Kini Tersangka
"Kemudian juga saat mengemudikan mobil hampir 200 kilometer/jam, Joddy juga masih sempat memvideokan ke arah setir mobil dan angkanya tepat 190 kilometer/Jam lalu diunggah ke Instagram Stories, ini kan tanda tanya besar apa motivasinya melakukan itu?" kata Ricky Vinando.
Sang pakar hukum juga menegaskan bahwa tak boleh ada kesalahan pasal dalam kasus ini, lantaran semua bukti sudah jelas bahwa Tubagus Joddy lalai bukan mengantuk.
"Artinya, jelas dia memang memiliki mens rea atau niat menimbulkan kecelakaan dan itu terjadi."