Banggai Hari Ini
Adu Mulut Berujung Pembacokan, Pemuda di Banggai Ditangkap Polisi
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batui menangkap seorang pemuda karena diduga melakukan tindakan penganiayaan, Rabu (10/11/2021).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batui menangkap seorang pemuda karena diduga melakukan tindakan penganiayaan, Rabu (10/11/2021) siang.
Pemuda itu berinisial DK (27) warga Desa Suka Maju 1, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Sedangkan korbannya berinisial AP (21).
Korban dianaiaya dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang.
Penganiayaan ini terjadi pada Selasa (9/11/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Baca juga: Wali Kota Palu Usulkan Guru Tua jadi Pahlawan Nasional usai Upacara di TMP Tatura
Baca juga: Progam Kartu Prakerja Dipuji Bank Dunia, Dinilai Berdampak Positif pada 3 Sektor Ekonomi
Saat itu korban sedang berada di salah satu warung kopi (Warkop) Desa Suka Maju 1.
Tiba-tiba, pelaku bersama rekan-rekannya sembari berkata-kata kasar kepada semua pengunjung warkop.
“Korban yang saat itu berada di warkop, langsung menyusul pelaku. Kemudian mereka bertemu di dekat jembatan,” kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata.
Di jembatan itulah terjadi adu mulut, dan korban langsung memukul pelaku di bagian kepala lalu pergi duduk di atas motor.
Taknselang berapa lama, adik pelaku datang dan langsung memukul korban.
Namun tidak mengenai sasaran karena korban dapat menghindar.
Baca juga: BukaLapak Sedang Buka Lowongan Kerja di Bidang Engineering, Simak Syarat & Tugas serta Lokasinya
Pelaku pun datang lalu mengayunkan sebilah parang ke kepala korban.
Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
“Korban langsung dibawa ke Puskesmas Sinorang, Batui Selatan oleh rekan-rekannya,” beber Yoga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pelaku-ditangkap-dan-diamankan-ke-markas-polsek-toili.jpg)