Trending Topic
Interupsi Tak Digubris Puan Maharani, Fahmi Alaydroes: Hargai dan Jaga Hak Konstitusi Saya
Ketua DPR RI Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan yaitu Anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes.
TRIBUNPALU.COM - Diadakan rapat paripurna DPR RI untuk persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Senin (8/11/2021).
Namun saat rapat paripurna tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan yaitu Fahmi Alaydroes.
Anggota DPR Fraksi PKS ini pun angkat bicara setelah interupsinya tidak digubris oleh Puan Maharani.
Fahmi mengaku awalnya ia ingin membahas soal ketahanan moral bangsa, tapi interupsinya malah tidak dihiraukan oleh Puan yang memimpin rapat.
Baca juga: Hanya Ada di Era Anies Baswedan, Gubernur Rela Utang Rp 180 Miliar demi Balap Mobil
Baca juga: 4 Jenderal Bintang Tiga yang Bisa jadi KASAD, Siapa Paling Berpeluang Versi DPR dan Pengamat ?
"Karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan, dan sengaja pada momen paripurna yang sekarang. Karena berkaitan erat dengan pengesahan Panglima."
"Seperti yang saya sampaikan, pengesahan Panglima itu kan bagian dari ketahanan negara kita, ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa."
"Tapi kesempatan itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," kata Fahmi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (10/11/2021).

Interupsi yang tak digubris oleh Puan tersebut akhirnya menjadi sorotan publik.
Lebih lanjut Fahmi menuturkan bahwa masalah ini telah selesai, ia juga sudah menyelesaikannya dengan Fraksi PDIP.
Fahmi juga mengaku telah meminta maaf atas kejadian ini.
Meski demikian Fahmi menginginkan, kejadian ini bisa menjadi sebuah pelajaran besar.
Terutama bagi pimpinan DPR untuk bisa menghargai dan menjaga hak konstitusi setiap anggota dewan.
"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP. Tadi saya juga sudah meminta maaf, tetapi ini menjadi pelajaran besar. Terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjaga hak konstitusi saya sebagai anggota dewan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, DPR RI telah menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen pada Senin (8/11/2021).
rapat paripurna dalam rangka agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Namun ada satu momen yang kini menjadi sorotan publik, yakni saat Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak menghiraukan adanya interupsi dari anggotanya.
Puan pun lebih memilih untuk melanjutkan kalimat penutupnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 Tokoh, Satu dari Sulteng,Ini Profilnya
Baca juga: Kemenag RI Tanggapi Soal Biaya Umrah 2021 Akan Naik karena Ada Aturan Prokes
Interupsi PKS di rapat paripurna Cara Cari Panggung Oposisi yang Lemah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Interupsi oleh anggota Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes, dalam sidang paripurna DPR RI yang menjadi polemik dinilai merupakan strategi komunikasi fraksi oposisi tersebut untuk mendapat perhatian publik.
Sebab, kalau hanya dengan mengandalkan kekuatan politik yang lemah di parlemen saat ini, suara PKS tidak akan terdengar oleh masyarakat luas.
“Kalau bahasa gampangnya ini strategi ‘cari panggung’, karena PKS sadar kekuatan politik mereka lemah di DPR RI, fraksi oposisi juga lemah."
"Kalau kita lihat, bukan kali ini saja PKS memanfaatkan interupsi di sidang paripurna untuk memasukkan agenda lain,” kata pengajar komunikasi politik Universitas Indonesia, Ari Junaedi, Selasa (9/11/2021).
Dari 575 anggota DPR RI, jumlah anggota fraksi oposisi di DPR hanya 104 anggota (18 persen), yakni Fraksi PKS 50 orang dan Fraksi Demokrat 54 orang.
Sangat jomplang dengan fraksi pendukung pemerintah yang berjumlah 80 persen lebih.
Menurut Ari, jika Fraksi PKS mengandalkan kekuatan politik oposisi untuk mengusung agenda mereka sendiri cukup sulit.
Terlebih jika agenda tersebut tidak disetujui atau melawan arus fraksi mayoritas pendukung pemerintah.
“Seandainya kekuatan politik PKS dan oposisi kuat, mereka bisa memasukkan agenda yang akan diusung (isu Permendikbud) ke rapat paripurna di rapat Badan Musyawarah."
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha OVO Finance Indonesia,Apakah Berdampak ke Uang Elektronik OVO?Ini Penjelasannya
"Tapi kan mereka tidak bisa karena terlalu lemah, sehingga tidak bisa mengusulkan agenda lain selain persetujuan calon Panglima TNI yang disetujui mayoritas fraksi,” ujarnya.
“Apalagi agenda rapat paripurna adalah pengesahan atas persetujuan calon panglima TNI yang sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I,” imbuhnya.
Karena tidak bisa mengandalkan kekuatan politik di parlemen, lanjut Ari, Fraksi PKS menggunakan jalan pintas interupsi di rapat paripurna.
“Karena mereka tahu di rapat paripurna itu kan banyak kamera, ekspos peliputan medianya tinggi, dan PKS sadar betul ini sebagai jalan pintas untuk mendapat perhatian publik,” ucapnya.
Lebih jauh, Ari menilai aksi cari panggung lewat interupsi Fahmy Alaydroes sah-sah saja sebagai strategi komunikasi oposisi yang lemah di parlemen.
Namun, hendaknya interupsi tersebut mengedepankan etika politik.
“Gerutu-gerutu politik tersebut selain tidak elok secara politik, juga seperti kelihatan orang yang patah arang, karena kekuatan politik partainya terlalu lemah untuk mengusulkan agenda. Saya sebut gerutu karena apa yang disampaikan ad hominem, tidak sesuai konteks,” pungkasnya.
(*/TribunPalu.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com