Siap Mundur Jika Terbukti Terima Duit dari Bisnis Tes PCR, Luhut: Gitu Aja Repot
Nama Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan belakangan disebut-sebut ikut terlibat dalam bisnis Tes PCR di tengah Pandemi Covid-19.
Di sisi lain, dia mengaku heran terkait tudingan bisnis tes PCR yang dialamatkan kepadanya. Luhut mengklaim tidak mungkin mengambil keuntungan pribadi dalam hal kemanusiaan.
"Saya bukan orang baik banyak juga dosa saya. Tapi saya pikir saya enggak sampai sejahat itulah. Untuk memanfaatkan jabatan saya untuk keuntungan pribadi. Saya pikir sih belumlah. Enggaklah," tukasnya.
Sebagai informasi, nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi sorotan publik setelah disebut terlibat dalam bisnis tes PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Luhut memiliki saham di PT GSI secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi. Pejabat Istana lain yang namanya dikaitkan dalam kepemilikan saham di PT GSI adalah Menteri BUMN, Erick Thohir.
KPK Siap Usut
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan instansinya terus bekerja untuk mengusut kasus dugaan korupsi tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
Firli Bahuri menyampaikan hal itu setelah ada laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diduga terlibat bisnis tes PCR.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," cuit Firli di akun Twitter resmi miliknya @firlibahuri, dikutip pada Jumat (5/11/2021).
Komisaris Jenderal Polisi itu menjamin KPK tidak pandang bulu untuk menindaktegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi.
Termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tulis Firli.
DI tengah menanasnya isu mafia bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR), dua orang penting di kabinet Jokowi diadukan ke KPK.
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis tes Covid-19 PCR
"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Ketua Umum PRIMA Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Bukti dugaan Luhut dan Erick terlibat bisnis tes PCR hanya bermodalkan pemberitaan di sebuah majalah.
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi dan Materi Pokok Tiap Formasi