Banggai Hari Ini
Imigrasi Banggai Gelar Rakor Timpora 2021: Pengawasan Orang Asing Tanggung Jawab Bersama
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) 2021, Kamis (18/11/2021).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
"Misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah khususnya Kabupaten Banggai," terangnya.
Di satu sisi, kehadiran orang asing maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah.
Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
"Untuk itu, kehadiran Timpora Kabupaten Banggai sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Banggai merupakan hal penting.
"Sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan," sambungnya.
Selain itu, kegiatan ini untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI.
Adanya penguatan dan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai Timpora.
Dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing – masing. (*)