Palu Hari Ini
Polres Palu Ringkus Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Pasutri
Opsnal Satresnarkoba Polres Palu melakukan penangkapan terhadap tiga orang pengedar Narkotika jenis Sabu di Kota Palu
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Opsnal Satresnarkoba Polres Palu melakukan penangkapan terhadap tiga orang pengedar Narkotika jenis Sabu di Kota Palu, Jumat (19/11/2021) malam.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, ketiganya diringkus di dua lokasi berbeda.
Pelaku Pasutri diringkus A (36) pekerjaan buruh tambang dan F alias Dita (31) Ibu Rumah Tangga (IRT), di sebuah indekos Jl Tanjung Manimbaya, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
"Dengan barang bukti 5 paket sabu berat brutto 179,96 gram, 1 plastik biru, timbangan digital, Hp Nokia warna biru dan Hp Vivo warna biru," kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Sabtu (20/11/2021).
Kemudian untuk pelaku MF alias F (24) diringkus di tempat tinggalnya di Btn Lasoani Bawah.
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Kondisi Pertanian di Sulteng Stabil
Baca juga: Tangkap Peluang Agribisnis, Irwan akan Inventarisir Kolam di Sigi
Dengan barang bukti tiga paket plastik klip diduga shabu dengan berat brutto 6,36 gram satu pack plastik klip, timbamgan digital dan Hp Realmi warna biru.
Adapun kronologi tertangkapan pasangan suami istri (Pasutri) itu yakni, berawal dari informasi warga pada, Senin (8/11/2021).
Bahwa terduga A ialah penyuplai Sabu ke wilayah tambang di Desa Dongi-dongi, Kecamatan Napu, Kabupaten Poso.
"Selain itu juga menjual barang haram itu di tempat tinggalnya di Jl Tg Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Dari informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung melalukan penyelidikan di tempat tinggal terduga.
Setelah diketahui dan dipastikan, polisi lalu melakukan penggrebekan pada, Jumat (19/11/2021).
"Anggota menangkap terduga A dan Istrinya F, dengan sejumlah barang bukti yang saya sebutkan tadi," ujar AKBP Bayu Indra Wiguno.
"Pengakuan A barang Sabu itu diperoleh dari MF alias F," jelasnya menuturkan.
Baca juga: 20-25 November, PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Banggai hingga Morowali Utara
Saat itu juga, petugas bergerak menuju tempat tinggal MF alias F di Btn Lasoani Bawah.
Dan terduga didapati sedang berada di tempat, lalu dilakukan penangakapan.
Kemudian ketiganya kini sudah digelandang ke Satnarkoba Polres Palu untuk diproses lebih lanjut.(*)