Sulteng Hari Ini
Rakortas Perlindungan Pekerja Migran, Gubernur Sulteng Sebut 1.609 PMI dari Sulteng
Rakor ini merupakan wujud pembinaan dari pemerintah pusat melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada pemerintah daerah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Sulawesi Tengah mengapresisasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura kepada wartawan usai mengikuti rapat tersebut di Gedung Pogombo, Jl Ahmad Yani Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (22/11/2021).
Rusdy Mastura menyebutkan, Rakor ini merupakan wujud pembinaan dari pemerintah pusat melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada pemerintah daerah.
"Jadi Rakor ini untuk merespon berbagai permasalahan dan dinamika PMI khususnya berasal dari Sulawesi Tengah," ungkap Rusdi Mastura.
Baca juga: DPK Prima Buol Minta Polisi Cepat Tangani Dugaan Kecurangan Ujian CPNS
Mantan Wali Kota Palu dua periode itu menjelaskan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Sulawesi Tengah perlu dilakukan dalam suatu sistem yang padu dan berjenjang.
Jenjang tersebut dari tingkat pusat hingga pemerintah daerah maupun pemerintah kabupaten/kota sampai ke level bawah yakni pemerintah desa dan RT/RW dari pekerja Migran berasal.
Pria dengan sapaan Cudy itu menyebutkan, data empat tahun terakhir Pekerja Migran Indonesia asal Sulteng berjumlah 1.609 orang.
Pekerja Migran itu berasal dari Kota Palu, Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong.
"Dari data terakhir menunjukkan Pekerja Migran asal Sulawesi Tengah sejak 2018 - 2021 telah mencapai 1.609 orang antara lain berasal dari Kabupaten Poso, Sigi, Parimo, dan Kota Palu," sebut Cudy.
Tahun 2020 hingga 2021, melalui tim Satgas Pekerja Migran Indonesia non prosedural Provinsi Sulawesi Tengah telah memulangkan 81 orang dari negara penempatannya.
"Hingga saat ini masih ada 2 orang di Arab Saudi untuk proses pemulangannya," tutur Cudy.
Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Tabrak Pembatas Jalan, Besi Tertancap di Mobil Tembus dari Depan ke Belakang
Gubernur Sulteng itu berpesan, ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam Rakortas kali ini antara lain:
1. Perlu peningkatan kolaborasi dan sinergitas serta sosialisasi terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
2. Perlu menyiapkan calon pekerja migran Indonesia yang mempunyai potensi dan sertifikasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bp2mi-sulteng.jpg)